Topik
Infografis
Amerika Sambut Penangkapan Tersangka Penembakan di Timika
TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat Max Kwak menyatakan, pemerintah negaranya menyambut penangkapan 12 tersangka penembakan di Timika.
"Kami menghargai usaha keras dari pemerintah Indonesia yang memungkinkan penangkapan itu dilakukan," kata Kwak di Jakarta, Kamis, seperti dikutip AFP.
Ia menambahkan, kerjasama antara aparat keamanan Indonesia dan agen Biro Penyidik Federal atau FBI dalam penangkapan itu "berjalan sangat bagus".
Antonius Wamang, pemimpin kelompok yang diduga sebagai pelaku penembakan yang menewaskan dua warga negara Amerika Serikat dan seorang warga Indonesia, beserta 11 anggotanya ditangkap di Hotel Amole II di Kwamki Lama, Timika, pada pukul 23.05, Rabu (11/1). Penangkapan ini melibatkan FBI, Polres Mimika, dan Tim Mile 6263 yang dipimpin Wakil Kepala Polda Papua.
Juru bicara Kepolisian Nasional RI Brigadir Jenderal Anton Bahrul Alam menyebutkan, para tersangka itu terus diperiksa di markas Kepolisian Daerah Papua di Jayapura.
Menurut dia, secara hukum Wamang dan kawan-kawan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi, kata dia, mempunyai waktu 1 X 24 jam untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
Soal waktu penangkapan yang dilakukan hampir empat tahun setelah peristiwa, Anton menyatakan bahwa hal itu karena penyelidikannya memerlukan waktu yang cukup lama. Selain itu karena hambatan lokasi daerah Papua yang begitu luas.
Penembakan yang menewaskan Ricky Lynn Spier, 44 tahun, asal Littleton Colo, dan Leon Edwin Burgon, 71 tahun, asal Sun River Ore terjadi di Mil 62 Tembagapura, Papua, pada 31 Agustus 2002. Dimas Adityo





