Tukang Ojek Tabrak Polantas dan Anggota Brimob

TEMPO Interaktif, Depok:
Sarip (23) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek, ditangkap aparat Polres Depok, Jumat (13/1). Dia diketahui menabrak seorang Polantas dan anggota Brimob
sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Akses UI, Perempatan Tugu, Cimanggis, Depok.

Kejadian bermula ketika Sarip melarikan diri dari Brigadir Kepala Mujiono yang merazianya. Hal itu dilakukan karena Sarip tak memiliki SIM dan STNK. Sepeda motor Astrea Grand berwarna hitam yang dikendarainya pun tanpa plat nomor.

Sadar dirinya melanggar aturan, Sarip lagnsung tancap gas. Namun laju kendaraanya itu sempat menyenggol Mujiono hingga lecet di siku lengan kanan.

Saat melintas di depan Perumahan Timah, Sarip juga menabrak anggota Brimob Kelapa Dua, Brigadir Dua Teguh Handoko. Sarip pun terjatuh, dan beberapa orang di sekitar situ langsung memukulinya hingga wajahnya memar.

"Saya terpaksa kabur saat diperiksa karena tidak punya surat-surat," kata Sarip saat diperiksa di Polres Depok.
Rini Kustiani