Polisi Kembali Tangkap Tersangka Pajak Ekspor Fiktif
TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah menahan Kepala Kantor Pajak Pademangan Faisal Siregar, Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka lagi dalam kasus restitusi pajak ekspor fiktif. Tersangka bernama Bayu, salah satu kepala seksi di kantor Bea dan Cukai Bandung.
"Surat penetapan sebagai tersangka sudah saya teken tadi (Senin) malam," ujar Kepala Satuan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri kepada Tempo, (17/1).
Bayu dijemput oleh tiga petugas yang berangkat ke Bandung Selasa menjelang subuh tadi. Penangkapan tersangka Bayu, menurut Yan, berdasarkan keterangan 18 tersangka lain yang lebih dulu ditahan.
Soal penahanan Faisal Siregar, ia menuturkan, dilakukan sepulang Kepala Kantor Pajak Pademangan itu dari ibadah haji. Dia memastikan tidak ada petugas yang menjemput Faisal ke bandara atau pun di rumahnya.
Itu tidak dilakukan karena polisi telah memberitahu kepada Faisal untuk mau bekerja sama. "Dia (Faisal) mengatakan bersedia dan tanpa perlu dijemput di bandara akan datang sendiri ke Polda. Nah, dia akhirnya datang diantar tiga orang pegawai pajak (Senin) sekitar pukul 22.00," kata Yan.
Yan menambahkan, keterlibatan Faisal terkuak berkat pengakuan dua orang tersangka lain. Barang bukti bahwa Faisal terlibat kasus pajak ekspor fiktif, polisi masih mengumpulkan. RAMIDI
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Persebaya 1927 Bubar? Ini Kata Manajemen
- Orang Tua Darin Mumtazah Overprotektif
- Liu Lingchao, si Manusia Siput dari Cina
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Survei: Jerman Negara Terpopuler di Dunia
- Korban Serangan Brutal di London Tentara Baik Hati
- Istana Nilai Protes Penghargaan SBY Salah Kaprah













