Polisi Kembali Tangkap Tersangka Pajak Ekspor Fiktif


TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah menahan Kepala Kantor Pajak Pademangan Faisal Siregar, Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka lagi dalam kasus restitusi pajak ekspor fiktif. Tersangka bernama Bayu, salah satu kepala seksi di kantor Bea dan Cukai Bandung.

"Surat penetapan sebagai tersangka sudah saya teken tadi (Senin) malam," ujar Kepala Satuan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri kepada Tempo, (17/1).

Bayu dijemput oleh tiga petugas yang berangkat ke Bandung Selasa menjelang subuh tadi. Penangkapan tersangka Bayu, menurut Yan, berdasarkan keterangan 18 tersangka lain yang lebih dulu ditahan.

Soal penahanan Faisal Siregar, ia menuturkan, dilakukan sepulang Kepala Kantor Pajak Pademangan itu dari ibadah haji. Dia memastikan tidak ada petugas yang menjemput Faisal ke bandara atau pun di rumahnya.

Itu tidak dilakukan karena polisi telah memberitahu kepada Faisal untuk mau bekerja sama. "Dia (Faisal) mengatakan bersedia dan tanpa perlu dijemput di bandara akan datang sendiri ke Polda. Nah, dia akhirnya datang diantar tiga orang pegawai pajak (Senin) sekitar pukul 22.00," kata Yan.

Yan menambahkan, keterlibatan Faisal terkuak berkat pengakuan dua orang tersangka lain. Barang bukti bahwa Faisal terlibat kasus pajak ekspor fiktif, polisi masih mengumpulkan. RAMIDI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO