Liberalisasi Penerbangan Diusulkan 2007
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Departemen Perhubungan, Iksan Tatang, menyatakan liberalisasi penerbangan untuk angkutan penumpang di kawasan Asia Tenggara diusulkan maju menjadi tahun 2007 dari jadwal semula 2010.
Seluruh negara anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) telah menyetujuinya, kecuali Indonesia. "Usulan ini datang dari Singapura, mereka minta tahun 2007 liberalisasi dibuka untuk capital to capital (Ibu kota ke Ibu kota)," kata Iksan, Rabu (18/1).
Perusahaan-perusahaan penerbangan nasional, menurut dia, diharapkan segera melakukan persiapan untuk mengantisipasi kemungkinan dimajukannya liberalisasi penerbangan ini. "Untuk itu maskapai domestik sebaiknya segera melakukan ekspansi dengan menerbangi rute-rute regional (Asia Tenggara). Kalau tidak begitu mereka tidak bisa belajar untuk berkompetisi," ujarnya.
Saat ini penerbangan antar negara di kawasan Asia Tenggara dilakukan dalam sebuah perjanjian kerja sama bilateral. Dalam kerjasama bilateral itu disepakati kuota kapasitas penumpang yang dapat diangkut maskapai masing-masing negara.
Pada era liberalisasi penerbangan nanti, kapasitas penumpang yang dapat diangkut maskapai asing tidak lagi dibatasi dengan kuota. Khairunnisa
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kementerian Kehutanan Gandeng TNI untuk Merehabilitasi Hutan
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- 150 Tahun Pastur Van Lith Dirayakan
- Australia Kembangkan Gas Dari Kotoran Babi
- WHO Antinegosiasi Dengan Industri Tembakau
- Luthfi Hasan Diduga Punya Tanah 2 Hektare di Bogor
- Dahlan Iskan: KJS Ditolak, Askes Dievaluasi













