Polda Jatim Didesak Usut Perusahaan Penyebab Banjir
TEMPO Interaktif, Surabaya:Lima perwakilan aktifis lingkungan, Rabu (18/1) siang, menghadap Kepala Polda Jawa Timur, Irjen Herman Surjadi Sumawiredja. Mereka mendesak agar perusak lingkungan yang menyebabkan banjir bandang di Jember awal bulan ini diusut tuntas.
Lima perwakilan itu terdiri atas Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim, Tata Ruang Watch, Aliansi Masyarakat Peduli Bencana Jatim, Peduli Indonesia dan Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Jember.
Direktur Walhi Jatim, Ridho Syaiful menyatakan telah merekomendasikan nama-nama instansi yang diduga berperan penyebab rusaknya lingkungan di lereng Gunung Pasang dan hutan Gunung Hyang Argopuro. Instansi tersebut adalah Perusahaan Daerah Perkebunan Jember, PT Perkebunan Nusantara XII, PT Jawati, BKSDA, Dinas Kehutanan Jatim dan Perhutani Jatim.
"Sebagai koorporasi mereka harus dimintai keterangan," kata Ridho kepada Tempo sesaat sebelum menghadap
Herman.
Dari data yang dikumpulkan Walhi, tercatat 10 persen dari total kawasan hutan seluas 9 ribu hektar di Jember dalam kondisi rusak.
Perubahan kawasan dari hutan lindung menjadi tanaman perkebunan itu, tidak akan terjadi jika instansi-intansi yang ia sebutkan tadi tidak ikut berperan di dalamnya. Kukuh S. Wibowo





