Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Corby Marah pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Denpasar: Schapelle Corby, 28 tahun, melalui pengacaranya, Erwin Siregar, akan mengajukan peninjauan kembali kasus kepemilikan 4,1 kilogram mariyuana yang membuatnya dihukum 20 tahun. "Kami akan ajukan bukti-bukti baru," ujar Erwin, Jumat. Ia menolak menyebutkan bukti baru yang dia maksud. Namun, ia memastikan peninjauan kembali akan dilayangkan ke Mahkamah Agung selambat-lambatnya dalam dua pekan ke depan.Corby yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada Oktober 2004 dihukum 20 tahun di Pengadilan Negeri Denpasar. Pengadilan Tinggi Bali kemudian mengurangi hukumannya menjadi 15 tahun. Namun, MA menolak kasasinya dan justru mengembalikan hukuman semula, yakni 20 tahun.Menurut Erwin, keluarga Corby sangat menyesalkan putusan MA itu. Mereka juga kecewa karena hakim di MA tidak memperhatikan memori kasasi yang diajukan penaseiat hukum Corby. Erwin menganggap, MA terburu-buru memutuskan kasus ini. Padahal, menurut dia, MA masih punya waktu sampai dengan 14 Maret 2006 untuk mengeluarkan putusan kasasi.Atas putusan MA, Corby sangat marah. Mantan ratu kecantikan kampus itu pun menangis. Menurut Erwin yang menemuinya di penjara Kerobokan, mahasiswi Universitas Brisbane itu sangat shocked dan terkejut. Kendati begitu, menurut Erwin, Corby menolak usulan agar dirinya mengajukan grasi kepada Presiden. "Saya tidak bersalah," ujar Corby seperti dikutip Erwin. Rilla Nugraheni
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma  

28 Mei 2017

Schapelle Corby menutupi wajahnya, pada saat menyelesaikan administrasi bebas bersyaratnya di kantor kejaksaan di Denpasar, Bali, (10/2).  AP/Firdia Lisnawati
Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma  

Yasonna mengatakan sempat mencoba menemui Corby sebelum pulang ke Australia. Namun, ia mengatakan Corby dalam kondisi sangat traumatik.


Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya  

28 Mei 2017

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, menutupi kepalanya saat berada di kantor  kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). Corby yang mendapat hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2005 karena menyelundupkan 4 kg ganja, dibebaskan bersyarat hari Senin ini. REUTERS/Jason Reed
Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya  

Corby sempat menggunakan penutup wajah saat menjalani proses pemulangannya ke Brisbane setelah menjalani hukuman soal kepemilikan narkoba.


Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia

27 Mei 2017

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia

Schapelle Leigh Corby meninggalkan Bali menuju Australia malam ini.


Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia

8 April 2014

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia

Corby mengaku kepada sesama terpidana penyelundup narkoba di LP Krobokan, Bali.


Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby  

5 Maret 2014

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. adelaidenow.com.au
Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby  

Corby dikabarkan mencoba bunuh diri saat didatangi petugas kepolisian di rumah saudara perempuannya.


Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami  

5 Maret 2014

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami  

"Kalau sudah diputus, inkracht dan dilaksanakan, tugas kami selesai," ujar Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.


Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby

5 Maret 2014

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. jakarta.okezone.com
Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby

Presiden SBY menunggu hasil evaluasi tampilnya ratu mariyuana, Schapelle Leigh Corby, di televisi Australia, Chanel Seven.


SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby  

4 Maret 2014

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, menutupi kepalanya saat berada di kantor  kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). Corby yang mendapat hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2005 karena menyelundupkan 4 kg ganja, dibebaskan bersyarat hari Senin ini. REUTERS/Jason Reed
SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby  

Presiden memberi grasi dan remisi kepada pemilik ganja 4,1 kilogram tersebut berdasarkan amanat undang-undang.


Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?  

4 Maret 2014

Schapelle Leigh Corby. REUTERS/Bagus Othman
Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?  

Corby dan keluarganya dianggap melecehkan pemerintah Indonesia.


Corby Tak Syukuri 'Keramahan' Hukum Indonesia  

4 Maret 2014

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Corby Tak Syukuri 'Keramahan' Hukum Indonesia  

Sudah bukan waktunya lagi memberikan "keramahan" hukum kepadanya.