Topik
Infografis
Eksekusi Putusan Sengketa Tanah di Cipondoh Ricuh
TEMPO Interaktif, Tangerang: Eksekusi rumah dan lahan seluas 6.000 meter persegi milik keluarga Nasih Sainah binti Nain di Kelurahan Panunggangan Utara, Cipondo, Tangerang, oleh pengadilan setempat ricuh.
Petugas mendapat perlawanan dari keluarga Nasih, yakni anak, menantu, dan cucunya. Eksekusi dilakukan setelah pengadilan memutuskan tanah itu sebagai milik Safri, kerabat Nasih.
Saat eksekusi, Nasih meminta ditunda sepekan tapi ditolak oleh petugas. Keluarga Nasih lalu mencoba menghalang-halangi petugas yang akan menghancurkan rumah mereka. Mereka pun mencoba bernegosiasi. Namun, petugas terus berangsak menghancurkan rumah.
Eksekusi yang dilakukan oleh keluarga Safri dibantu oleh kelompok yang menamakan Banteng Bersatu Bata Merah. Puluhan orang berbaju hitam itu menghancurkan kaca, genteng, dan tembok rumah dengan menggunakan kapak dan batang bambu.
Aksi tersebut terus dihalang-halangi warga yang tinggal di lahan sehingga terjadi bentrokan. Beberapa orang terluka terkena lemparan batu dan bambu. Sebagian orang pingsan, dan ada pula yang melakukan aksi telanjang. Sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Cipondoh tak berdaya menghapi situasi itu.
Hingga berita ini diturunkan, situasi sitegang masih terus terjadi. joniansyah
Web via