Topik
Menteri Menilai Kenaikan Harga Gula Wajar
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai kenaikan harga sembako, terutama gula, masih di dalam tahap kewajaran pada harga Rp 6.000-6.300 per kilogram. "Kita anggap harga itu sesuai," katanya seusai melakukan sidak pasar ke Pasar Minggu Jakarta Selatan hari ini.
Menurut Mari kenaikan harga gula dikarenakan terjadi kenaikan harga BBM dan harga gula dunia yang dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan hingga 46 persen. "Kisaran harga gula dunia itu US$ 401 per ton," katanya.
Namun Mari mengingatkan bahwa pengaruh kenaikan harga gula dunia terhadap harga gula dalam negeri tidak secara tajam. "Karena kontrak kita untuk impor adalah bulan November hingga Desember," katanya.
Menurut Mari, apabila ada kenaikan harga gula di batas kewajaran, yaitu di kisaran Rp 6.000, pemerintah yaitu Departemen Perdagangan, Bulog, para importir terdaftar (IT) dan pedagang akan dilibatkan untuk membicarakan ketentuan harga yang pantas apabila akan dilakukan operasi pasar (OP) gula.
"Kita akan lakukan koordinasi untuk stabilkan harga dengan para stakeholder dan Bulog sebagai badan penyangganya," ujarnya.
zaky almubarok