Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Bentuk Badan Pengelola Aset Bisnis TNI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim supervisi transformasi bisnis TNI merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk badan pengelola aset bisnis militer. "Kami merekomendasikan itu karena mendapat kendala teknis dalam mendata unit bisnis TNI mana yang memiliki aset negara dan tidak," ujar Ketua Tim Said Didu, tadi siang di kantor Departemen Pertahanan, Jakarta.Didu membantah kesulitan itu karena adanya resistensi dari TNI terhadap tim pimpinannya. Menurut Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara itu, menentukan ada tidak aset negara itu bukanlah hal yang mudah. Penentuan itu harus mencermati pula status hukum, serta nilai atau valuasi aset. Kedua hal itu jika dijalankan membutuhkan waktu lama. "Bisa mencapai lima tahun," ujar Didu.Tim yang beranggotakan orang-orang dari unsur kementerian BUMN, Departemen Pertahaman, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Departemen Keuangan itu, telah meneliti 219 yayasan dan koperasi TNI. Masing-masing yayasan atau koperasi rata-rata memiliki dua unit bisnis.Setelah mengalami kesulitan itu, tim lalu menilai, solusi untuk mempercepat transformasi bisnis TNI yang lebih cepat adalah melalui pembentukan badan pengelola tersebut. Badan pengelola yang direkomendasikan itu memiliki kewenangan sebatas menentukan kebijakan, tidak termasuk aksi korporasi seperti manajerial. "Jadi, semua operasional, status kepemilikan di bisnis TNI tak terganggu tetap berjalan, apa adanya," ujar Didu. Menurut dia, badan pengelola itu lebih berfungssi untuk mengambil alih fungsi TNI sebagai induk dari unit-unit bisnis militer itu. Artinya, TNI tidak lagi secara langsung mengelola bisnis yang dimilikinya, seperti selama ini, sehingga tak lagi ada pelanggaran UU TNI. "Yang penting rantainya putus dulu dan tak melanggarkan UU."Tugas badan pengelola ini, kata Didus, mirip PT Perusahaan pengelola aset dalam skala kecil. Pengurus badan pengelola itu, juga datang dari unsur-unsur anggota tim supervisi, ditambah Panglima TNI dan tenaga profesional. Yang terakhir ini, menurut Didu, akan lebih dipakai sebagai konsultan untuk memverifikasi mana bisnis militer yang bisa dialihkan menjadi perusahaan negara, dan mana yang tidak.Selain rekomendasi itu, tim supervisi secara paralel telah mencari solusi untuk unit bisnis yang mendapat prioritas untuk diverifikasi, seperti PT Mandala Airlines. Maskapai penerbangan ini, ternyata tak menggunakan aset negara, berdasarkan penjelasan pengelolanya dan data di Departemen Keuangan."Atas dasar itu Mandala tak bisa ditransformasi menjadi perusahaan negara" ucap Didu. Timnya merekomendasikan agar perusahan penerbangan itu ditata ulang pengelolaannya, supaya tidak melanggar UU TNI. Namun, dia tak menjelaskan bagaimana cara terbaik untuk menata kembali perusahaan tersebut.l fanny febiana
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pesan kepada warga muslim memasuki bulan suci Ramadan ini. Pesan yang disampaikan dalam video pendek ini diunggah di YouTube, Jumat dini hari, 24 April 2020. Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.


Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

7 Februari 2018

Pasukan TNI juga ikut mengamankan proses penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo, di Jakarta, 29 Februari 2016. TEMPO/Subekti
Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.


Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

4 Februari 2018

Dari kiri: Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Host Ichan Loulembah, pakar hukum Bivitri Susanti dan mantan Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dalam diskusi Perkara Nonaktif Kepala Daerah di Gondangdia, Jakarta. Sabtu, 18 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.
Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.


YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.


Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

7 Oktober 2017

Para anggota TNI mengikuti upacara peringatan hari jadi ke- 72 TNI, di lapangan Jasdam Palembang, Sumsel, 5 Oktober 2017. Peringatan HUT TNI di Palembang dimeriahkan sejumlah atraksi, pertunjukkan kolosal, serta panggung hiburan. ANTARA
Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

Topik mengenai TNI di lini masa merupakan salah satu isu yang selalu "in" di mata Netizen, terutama marak dibicarakan saat merayakan HUT TNI kali ini


Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

5 Oktober 2017

Tank medium Kaplan merupakan produk bersama antara FNSS (Turki) dan PT Pindad (Indonesia).Tank Kaplan dilengkapi dengan turet CMI Cockerill 3105 i dengan meriam bertekanan tinggi Cockerill 105mm. Sistem pemuatan amunisi otomatis yang canggih membuat Kapla
Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

Peringatan HUT TNI ke-72 dilaksanakan di Dermaga Indah Kiat Cilegon, Banten, Kamis 5 Oktober 2017. Acara ini dimulai pukul 08.00.


Kodim Brebes Gelar Nobar Film G30S PKI di Desa dan Sekolah

22 September 2017

Adegan film Penumpasan Penghiatan G30S/PKI. journalbali.com
Kodim Brebes Gelar Nobar Film G30S PKI di Desa dan Sekolah

Komando Distrik Militer 0713/Brebes akan menggelar nonton bareng film G 30S PKI di setiap desa dan beberapa sekolah.


Wiranto: TNI Tak Bisa Dinilai dari Kinerjanya di Masa Lalu  

22 September 2017

Menko Polhukam Wiranto menjawab pertanyaan awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia Jose Maria Matres Manso, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 21 Juni 2017.  TEMPO/Imam Sukamto
Wiranto: TNI Tak Bisa Dinilai dari Kinerjanya di Masa Lalu  

Wiranto beralasan tidak adil bila ada pihak yang menilai kinerja TNI di masa lalu dengan situasi saat ini yang sudah berbeda.


Sejarawan Sebut TNI Tak Ingin Ada Tafsir Ulang Peristiwa 1965  

19 September 2017

Film Pengkhianatan G 30 S-PKI
Sejarawan Sebut TNI Tak Ingin Ada Tafsir Ulang Peristiwa 1965  

Dengan memutar kembali film Pengkhianatan G 30 S PKI, TNI tidak membiarkan sejengkal pun peristiwa 1965 ditafsirkan berbeda.


Nobar Film G30S/PKI, Panglima TNI: Kalau Perintah Saya, Kenapa?

18 September 2017

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo . ANTARA
Nobar Film G30S/PKI, Panglima TNI: Kalau Perintah Saya, Kenapa?

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan instruksi pemutaran film G30S/PKI merupakan perintahnya.