Pemukul Anggota DPR Diajukan ke Kejaksaan
Grafis Terkait
TEMPO Interaktif, Jakarta: Berkas pelaku pemukulan terhadap anggota DPR Ade Nasution, Edi Senjaya, telah diajukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya ke Kejaksaan. "Sudah kami ajukan ke Kejaksaan tapi kami masih menyelidiki motivasi tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, Rabu.
Firman mengatakan, sejauh ini hasil penyelidikan menunjukkan motivasi pelaku adalah tidak senang terhadap pernyataan korban dalam uji kelayakan calon Panglima TNI. Ia juga mengatakan, sudah memeriksa lima orang saksi. Menurut Firman, Edi dikenakan pasal tentang penganiayaan berat dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan bahwa dirinya menyesalkan terjadinya pemukulan terhadap Ade. Sutanto berjanji akan menjaga agar hal tersebut tidak terulang dan akan mengkoordinasikan peningkatan pengamanan DPR dengan Sekretariat Jenderal MPR/DPR RI. "Kami akan berkoordinasi dengan pengamanan dalam agar tidak ada lagi kelompok preman yang masuk," ujarnya.
Ade Nasution sendiri meminta langsung kepada Kapolri agar mengusut tuntas pemukulan yang menimpa dirinya. Polisi, kata dia, harus membuka dalang di balik peristiwa tersebut. "Preman harus ditangani. Preman itu lebih bahaya dari teroris," ujarnya dengan nada tinggi.
Oktamandjaya Wiguna
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Yahoo! Akan Beli Tumbrl Rp 10 Triliun
- Kantor Harian Radar Bone Dirusak
- Fathanah: Kekuatanku Sekarang Cuma Tuhan dan Sefti
- Selingkuh, Begini Fathanah Minta Maaf
- Peneliti Remaja Indonesia Borong 3 Medali Emas
- KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Ditjen Kebudayaan
- Marquez Raih Pole Position di Moto GP Perancis














