Tarif PDAM Kota Bogor Akan Naik 15 Persen
Topik
TEMPO Interaktif, Bogor:Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor akan menaikkan tarif airnya sebanyak 15 persen. Usulan kenaikan terungkap setelah Wakil Wali Kota Moch. Sahid menyampaikan pada rapat paripurna hari ini.
Menurut Sahid, kenaikan tarif air minum 15 persen tidak akan memberatkan konsumen karena masih lebih murah dibandingkan daerah Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Selain menyampaikan rencana kenaikan tarif air minum, Sahid juga menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda), yaitu Raperda Bangunan, Raperda Retribusi Izin Gangguan, Raperda Retribusi Bangunan dan Raperda Pelayanan Air Minum.
Menurut Sahid, Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor Nomor 10 Tahun 1996 tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor perlu direvisi, karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.
Ia menjelaskan kapasitas produksi PDAM Tirta Pakuan baru bisa mencapai 1.100 liter per detik. Keadaan itu membuat PDAM belum bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di seluruh wilayah Kota Bogor, karena saat ini PDAM baru bisa melayani sekitar 65 persen cakupan wilayah pelayanan.
deffan purnama
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- Rugi, 16 Rumah Sakit Mundur dari KJS
- Takut Tak Lulus Ujian Nasional, Fanny Gantung Diri
- Jokowi Lantik Wali Kota Jakarta Barat Hari Ini
- Operasi Preman, Anak Gadis Punk Kecebur Got
- Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer
- Cegah Banjir, Wali Kota Jaksel Andalkan 5 Waduk
- Kamis Ini, Komnas HAM Panggil Jokowi













