Pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu Hampir Final
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan pembahasan memasuki tahap akhir. “Hanya menyisakan dua masalah krusial,” katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, hari ini
Ia menjelaskan, dua masalah belum disepakati oleh panitia khusus adalah mekanisme rekruitmen anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah dan percepatan proses
penghitungan suara di desa/kecamatan. Berkembang pemikiran, menyerahkan rekruitmen anggota KPU Daerahkepada KPU setingkat di atasnya untuk menjamin hirarki organisasi penyelenggara pemilu itu.
Tapi, sebagian anggota juga ingin melibatkan DPRD dan
masyarakat daerah dalam seleksi awal. Untuk percepatan penghitungan suara, menurut politikus Partai Golkar itu, belum ada kesepakatan apakah akan menghapus panitia pemungutan suara di desa atau kecamatan. “Pembahasan rampung Maret,” ujar Ferry.
Wahyu Dhyatmika
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua CAPDI
- FOTO: Jelang Waisak, Samanera Cuci Patung Budha Tidur
- Gadis Pemotong 'Burung' Dijerat Pasal Penganiayaan
- Pria Ini Bergulat dengan Pithon Sepanjang 5,4 M
- Kementerian Kehutanan Gandeng TNI untuk Merehabilitasi Hutan
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- 150 Tahun Pastur Van Lith Dirayakan














