Pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu Hampir Final


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan pembahasan memasuki tahap akhir. “Hanya menyisakan dua masalah krusial,” katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, hari ini

Ia menjelaskan, dua masalah belum disepakati oleh panitia khusus adalah mekanisme rekruitmen anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah dan percepatan proses
penghitungan suara di desa/kecamatan. Berkembang pemikiran, menyerahkan rekruitmen anggota KPU Daerahkepada KPU setingkat di atasnya untuk menjamin hirarki organisasi penyelenggara pemilu itu.

Tapi, sebagian anggota juga ingin melibatkan DPRD dan
masyarakat daerah dalam seleksi awal. Untuk percepatan penghitungan suara, menurut politikus Partai Golkar itu, belum ada kesepakatan apakah akan menghapus panitia pemungutan suara di desa atau kecamatan. “Pembahasan rampung Maret,” ujar Ferry.

Wahyu Dhyatmika

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X