Hadi Purnomo: Tidak Ada Kerugian Negara Akibat Ekspor Fiktif


TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo mengatakan pajak yang telah direstitusi oleh wajib pajak dapat ditarik kembali apabila diketahui ekspor fiktif, sehingga negara tidak dirugikan. "Pada dasarnya tidak ada kerugian negara akibat ekspor fiktif," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (13/2).

Upaya yang dilakukan dalam mencegah terulangnya ekspor fiktif, Hadi menjelaskan, direktoratnya tidak dapat secara langsung terlibat dalam pencegahan ekspor fiktif. Ini semata mengingat kewenangan dalam pengawasan dan perijinan pelaksanaan ekspor dan impor tidak berada di direktorat pajak.

Namun pihak direktorat akan meningkatkan kerjasama dengan instansi lain untuk mendapatkan data mengenai kebenaran ekspor yang dilaksanakan wajib pajak. Dengan demikian, kasus permintaan restitusi ekpor fiktif tidak terulang.

Direktorat jenderal pajak juga melakukan evaluasi terhadap ketentuan mengenai prosedur dan jangka waktu penyelesaian pengembalian restitusi, sehingga memungkinkan petugas pajak untuk meneliti lebih mendalam mengenai kebenaran ekspor atau impor. Kendala yang dihadapinya, yakni tidak dapat mengetahui secara langsung kebenaran ekspor yang dilakukan wajib pajak mengingat tidak ada kewenangan.

Menteri perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan masalah ekspor fiktif sesungguhnya bukan merupakan urusan departemen perdagangan. Karena ekspor fiktif terkait dengan masalah tata laksana kepabeanan dan perpajakan.

Ekspor fiktif tentu akan berdanpak bagi neraca perdagangan tapi seberapa besar dampaknya hingga kini sulit diketahui. Praktek ekspor fiktif akan dapat dikurangi dengan adanya Indonesia Single Window yang saat ini sedang dipersiapkan. Selanjutnya konsep tersebut akan dikembangkan menjadi Asean Single window pada 2008. Rudy Prasetyo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X