Topik
Infografis
Tarif Air Jakarta Naik 8,39 Persen
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso memperkirakan kenaikan tarif air minum di daerahnya 8,39 persen. Pengumuman resmi akan dilakukan pada pekan ini. "Masak menggantung lagi," katanya di Balai Kota hari ini.
Menurut dia, kenaikan mempertimbangkan kepentingan swasta dan tak membebani masyarakat. Dengan kenaikan sebesar itu, kenaikan tarif pada semester berikutnya lebih rendah. Proyeksi kenaikan sudah dikonsultasikan dan diterima oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Ketua YLKI Indah Suksmaningsih, kata dia, menyatakan kenaikan hingga 12 persen masih bisa diterima publik. Sutiyoso berharap, DPRD dapat menerima. "Kalau tak diterima saya juga heran," tuturnya. "Pihak swasta pasti tak happy.”
Harun Mahbub Billah





