Empat Ratusan KK Gagal Terima Dana Subsidi

TEMPO Interaktif, Kediri: Sebanyak 446 KK dari 10.334 KK di Kota Kediri, Jawa Timur, gagal menerima dana Subsidi Langsung Tunai (SLT) tahap II yang dijadwalkan diberikan Senin (13/2). Warga yang tidak jadi menerima SLT sempat melakukan protes kepada petugas karena telah menunggu sejak pagi di tempat pembagian di Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Menurut warga, mereka datang atas perintah Ketua RT 2/RW7, Sulaimi Wagiman, dengan syarat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ternyata, ketika warga mengantri sekian lama di loket pembayaran SLT, mereka ditolak oleh petugas pembayar.

"Kami sudah antri sejak pagi ternyata ditolak. Semua syarat yang diperintahkan Ketua RT telah kami penuhi," kata Sutikno, warga RT 2 / RW 4, kepada TEMPO ketika ditemui di kantor Kelurahan Tinalan, Kediri, Senin (13/2).

Kekecewaan juga terlihat pada wajah Sumirah. Menurutnya, jika memang dia tidak berhak mendapatkan SLT, petugas harus memberitahu jauh hari sebelumnya. "Kami merasa kecewa. Padahal kami kesini atas perintah Ketua RT, dan telah mengeluarkan ongkos untuk naik becak," kata Sumirah.

Kekecewaan warga baru mereda setelah petugas menerangkan bahwa mereka bukan berarti tidak berhak mendapatkan SLT, melainkan ditunda pencairannya. Namun pada saat petugas memberikan penjelasaan, sempat mendapat caci-maki warga yang terpaksa pulang tanpa membawa uang sepeserpun.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri, Ir Purbantoro menjelaskan, sebenarnya tidak ada penundaan pembayaran SLT. Pembayaran SLT tahap II diberikan pada bulan Pebruari 2006. Untuk penerima SLT yang tercatat di tahap I, diberikan pada tanggal 13 Pebruari 2006. Sedangkan untuk yang 446 KK tanggalnya belum ditentukan karena merupakan penerima tambahan.

"Sebenarnya persoalan ini sudah jelas dan telah kami sampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Kediri untuk disosialisasikan secera luas. Ternyata masih saja
terjadi informasi keliru. Jadi saya kira ini hanya kesalahan komunikasi saja," kata Purbantoro.

Dalam proses pencairan SLT, menurut Purbantoro, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Sedangkan proses pembayaran dilakukan oleh pihak Kantor Pos Kota Kediri. Dwidjo Utomo Maksum