Komisi Hukum Bentuk Tiga Panja
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Hukum DPR membentuk tiga panitia kerja untuk menangani masalah alat komunikasi dan jaringan komunikasi (arkom-jarkom), imigrasi, serta Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan illegal logging.
“Banyak masalah dalam tiga hal itu yang belum beres,” kata Ketua Komisi Hukum Trimedya Panjaitan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan hingga saat ini penyelidikan kasus arkom-jarkom belum memunculkan tersangka. Tentang BPPN, panitia kerja akan memfokuskan pada pemenuhan syarat pergantian kepala BPPN.
Soal imigrasi, menurut Trimedya, Presiden sendiri menyatakan imigrasi sebagai salah satu institusi yang korup. “Nantinya akan dilihat, apakah imigrasi ini akan menjadi badan sendiri atau berada di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Trimedya.
Masing-masing panitia kerja berisi 27 anggota. Ketua Panitia Kerja Arkom-jarkom adalah Akil Mochtar dari Fraksi Partai Golkar, Panja Imigrasi dipimpin Mulfachri Harahap dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Sedangkan Panja BPPN-Illegal Logging akan dipimpin Djuhad Mahja dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Trimedya menolak pembentukan tiga panja dilakukan hanya pada lahan “basah” yang menghasilkan uang dan lebih diprioritaskan daripada penuntasan kasus Trisakti. “Itu tidak benar. Soal kasus Trisakti, kami terbentur aturan main di Dewan,” katanya.
pramono














