KKP Fokus Penyelidikan di Timor Leste

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pada bulan Maret mendatang Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) akan memfokuskan penyelidikan di Timor Leste, setelah sebelumnya melakukan pengkajian dokumen yang dikeluarkan oleh KPP HAM dan Komnas HAM Jakarta.

Selain itu KKP juga telah mengadakan dialog dengan para jaksa dan hakim yang menangani kasus pelanggaran HAM Timor Timur.

?Setelah ini kita akan memfokuskan pekerjaan di Timor Leste,? kata Benjamin Mangkoedilaga, Koordinator KKP dari Indonesia kepada Tempo. Selain mengadakan konsultasi dengan Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste, pihaknya juga akan mengadakan dialog dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat di Timor Leste.

Komisi yang bertugas mengungkap fakta terhadap kasus pelanggaran Ham di Timor Timur tahun 1999 ini dilantik pada 14 Agustus 2005 yang terdiri dari 10 anggota komisi dan dua koordinator dari masing-masing negara dengan masa kerja enam bulan dan perpanjangan 6-12 bulan.

Namun demikian, hingga saat ini KKP juga belum menemui satu orang pun yang dianggap sebagai pelaku kejahatan HAM. Benjamin berjanji akan menemui mereka dalam waktu dekat. ?Selain Jendral Wiranto, ada beberapa orang lainnya yang akan kita temui,? ungkap Benjamin.

Sebelumnya muncul wacana dari berbagai kalangan agar penyelesaian pelanggaran HAM di Timor Leste dilakukan melalui pengadilan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Namun Benjamin beranggapan hal seperti itu tidak perlu dilakukan karena sudah ada komitmen dari kedua negara untuk menyelesaikan beban masa lalu melalui jalur rekonsiliasi dan persahabatan.

Maruli Ferdinand