Pembahasan RUU Aceh Akan Dipercepat


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta: Fraksi-fraksi pro-pemerintah di DPR sepakat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Tujuannya, tenggat penyelesaian undang-undang pada Maret sesuai dengan nota kesepahaman pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka tercapai. Panitia khusus rancangan undang-undang itu mulai melakukan pembahasan pada pekan depan.

Menurut politikus Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, Dewan harus berusaha menepati batas waktu 31 Maret 2006. Maka panitia khusus tak bisa menggelar pertemuan hanay pada Rabu dan Kamis tiap pekan. “Panitia khusus tak bisa memakai cara itu,” kata anggota Komisi Pemerintahan DPR itu di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, tadi malam.

Pemerintah menggelar pertemuan dengan sejumlah fraksi membahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh di ruang Dipasena, Hotel Dharmawangsa, Jumat malam. Hadir antara lain, Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ida Fauziyah, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zulkiflimansyah, Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi, Bursah Zarnubi, anggota Fraksi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdillah Toha, dan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Endin A.J. Soefihara.

Itu sebabnya, menurut Ferry, harus ada penjadwalan ketat dan penambahan frekuensi pembahasan. Ia tak setuju pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang agar pembahasan selesai sesuai dengan rencana.

Endin mengaku yakin tenggat bisa ditepati. “Pansus bisa gunakan hari Sabtu dan Minggu untuk membahas rancangan,” ujarnya.

Stefanus Pramono

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X