PPP Tolak Calon Independen
Grafis Terkait
TEMPO Interaktif, Jakarta: Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR, Endin A.J. Soefihara, menyatakan partainya menolak usulan calon independen pada pemilihan kepada di Aceh dalam Rancangan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Menurut dia, kriteria calon independen tak jelas.
“Kalau (melalui) partai politik kan jelas, jumlah kursi ekuivalen dengan jumlah suara yang diperoleh,” katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, tadi malam.
Namun, Endin mendukung usulan partai lokal di Aceh, yang harus beraliansi dengan partai nasional. Alasannya, jika hanya di daerah, partai lokal tak mampu berkiprah di tingkat nasional. “Meski partai lokal menang 100 persen di daerah, tetap tak bisa bicara di pentas nasional.”
Ia juga berpendapat partai lokal harus tetap tunduk pada Undang-Undang Partai Politik. Maka undang-undang itu hrs direvisi.
Panitia khusus DPR membahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh pada pekan depan. Dalam rancangan itu diatur soal partai lokal tapi tak menyinggung calon independen.
Stefanus Pramono
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah














