PPP Tolak Calon Independen


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta: Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR, Endin A.J. Soefihara, menyatakan partainya menolak usulan calon independen pada pemilihan kepada di Aceh dalam Rancangan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Menurut dia, kriteria calon independen tak jelas.

“Kalau (melalui) partai politik kan jelas, jumlah kursi ekuivalen dengan jumlah suara yang diperoleh,” katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, tadi malam.

Namun, Endin mendukung usulan partai lokal di Aceh, yang harus beraliansi dengan partai nasional. Alasannya, jika hanya di daerah, partai lokal tak mampu berkiprah di tingkat nasional. “Meski partai lokal menang 100 persen di daerah, tetap tak bisa bicara di pentas nasional.”

Ia juga berpendapat partai lokal harus tetap tunduk pada Undang-Undang Partai Politik. Maka undang-undang itu hrs direvisi.

Panitia khusus DPR membahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh pada pekan depan. Dalam rancangan itu diatur soal partai lokal tapi tak menyinggung calon independen.

Stefanus Pramono

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X