TNI Diminta Sabar Soal Hak Pilih
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Sayuti Asyathri, mengatakan penegasan sikap TNI soal hak pilih anggotanya sebaiknya dilakukan ketika revisi Undang-Undang Pemilu. “TNI sebaiknya menyesuaikan diri dengan agenda nasinoal (pembahasan RUU pemilu)," katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, hari ini.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional itu, revisi paling lambat pada April 2007 karena pemilu digelar 2009. TNI tak perlu terlau risau karena tak butuh waktu lama untuk memutuskan soal hak pilih anggota militer.
Perdebatan soal hak pilih tentara mencuat pekan lalu. Bekas Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto ingin anggota TNI bisa memilih pada Pemilu 2009. Ia yakin mereka sudah siap menggunakan hak politik itu. Namun, Menteri Pertahanan Juswono Sudarsono berpendapat, prajurit boleh nyoblos pada Pemilu 2014.
Stefanus Pramono
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Layani KJS, RS Port Medical Rugi 20 Persen
- Pemenang Lotere Rp 5,7 Triliun Masih Misterius
- Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua CAPDI
- FOTO: Jelang Waisak, Samanera Cuci Patung Budha Tidur
- Gadis Pemotong 'Burung' Dijerat Pasal Penganiayaan
- Pria Ini Bergulat dengan Pithon Sepanjang 5,4 M
- Kementerian Kehutanan Gandeng TNI untuk Merehabilitasi Hutan
Berita Utama Nasional
- Hasil Investigasi Terbakarnya KRI Klewang Ditunggu
- Jhonny Allen Ternyata Belum Tersangka
- Darin Mumtazah Sudah Dua Kali Dipanggil KPK
- Rusuh 1998, Jimly Segan ke Wiranto dan Prabowo
- Polisi Cokok Gembong Penyelundup Manusia dari Iran
- Keluarga Korban Cebongan akan Cek Tersangka
- Lagi, KPK Sita Rumah Luthfi Hasan di Kebagusan














