Tarif Dasar Listrik tidak Layak Naik


TEMPO Interaktif, Jakarta: Keinginan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik mendapat banyak penolakan. Apalagi perseroan ini dianggap belum optimal meningkatkan efisiensi.

Pengamat Kelistrikan Nengah Sudja mengatakan selama ini PLN melakukan banyak kesalahan dalam perencanaan pembangunan pembangkit listrik. Contohnya, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Pemaron yang dibangun di utara pulau Bali, padahal pusat beban berada di wilayah selatan.

“Ini kan namanya wira-wiri (bolak-balik), kenapa tidak dibangun di selatan saja agar hemat ongkos,” katanya dalam diskusi Kontroversi Kenaikan Tarif Dasar Listrik di Jakarta, Rabu (22/2).

Selain itu, Nengah menambahkan, PLN terlalu mahal dalam membeli harga listrik dari swasta. Seperti harga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Salak, Derajat mencapai Rp 364,14 per kWh. Sedangkan panas bumi yang dihasilkan Pertamina dari Sulawesi Utara hanya Rp 133,20 per kWh.

Menurut Nengah, jika PLN dapat mengurangi harga listrik swasta US$ 1 sen per kWh maka ada penghematan Rp. 2,17 triliun. Belum lagi dari pengurangan susut listrik yang mencapai Rp 658 miliar setiap penurunan 1 persen susut listrik.

Anggota DPD bidang APBN Marwan Batubara menyebut bentuk inefisiensi lainnya di tubuh PLN, yaitu banyak pemakaian mesin diesel bekas di beberapa pembangkit PLN serta penyewaan mesin-mesin diesel dengan harga tinggi. “Kasus PLTGU Borang salah satu yang sempat mencuat,” katanya.

Ia menjelaskan tarif listrik yang berlaku di Indonesia tidak bisa dikatakan murah dibanding negara tetangga seperti Malaysia, Philipina, Thailand dan Singapura. Sebab pendapatan perkapita Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara tersebut. Pendapatan domestik GDP Indonesia hanya US$ 1100, sedangkan Philiphina US$ 5100, Thailland US$ 8300, Malaysia US$ 10400 dan Singapura US$ 29700. Indonesia juga memiliki penduduk miskin terbanyak mencapai 43 juta jiwa.

Menurut Pengamat Ekonomi ECONIT Hendri Saparini, kenaikan tarif listrik dapat menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin meningkat dan menurunkan daya beli. Bahkan kapasitas terpasang pabrik di Indonesia turun tinggal 46 persen sehingga meningkatkan angka pengangguran akibat peningkatan relokasi pabrik ke luar negeri.

“Seharusnya pemerintah mempertimbangkan kenaikan tarif listrik bukan hanya faktor ekonomi semata,” katanya. Perlu ada terobosan pemerintah, kata Hendri, khususnya dalam pengelolaan APBN dengan paradigma kesejahteraan rakyat. Sehingga pos subsidi tidak akan dihapus termasuk untuk subsidi listrik. “Kalau ini yang dipegang maka banyak terobosan APBN bisa dilakukan,” katanya. Muhamad Fasabeni

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X