Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Buruh Maspion Tetap Mogok Kerja

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya: Ribuan buruh PT Maspion tetap melakukan mogok kerja hingga Jumat (24/2). Di hari kelima mogok ini, seluruh buruh yang berasal dari Maspion I hingga V, memutuskan untuk melanjutkan aksi dengan menginap di pabrik Maspion I yang berada di kawasan Aloha Sidoarjo. Niatan ini mereka ambil karena tuntutan mereka belum juga dipenuhi pihak perusahaan.Hari ini sebenarnya ada pertemuan antara ketua komisi E DPRD Jawa Timur Saleh Ismail Mukadar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim Sujono, Kepala Biro Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Jatim Ali Sakroni, dan perwakilan PT Maspion yang dikuasakan penuh kepada Direktur SDM PT Maspion Andy Candra di sebuah hotel di Surabaya.Karena pertemuan bersifat tertutup dan tidak melibatkan perwakilan buruh, mereka menolak hasilnya. “Apapun hasilnya, pertemuan tertutup tersebut hanyalah upaya para broker untuk mencari keuntangan sepihak,” ujar Pamungkas, Koordinator serikat buruh ketika berorasi dihadapan ribuan buruh.Meski dalam pertemuan yang terkesan sembunyi-sembunyi ini, pihak maspion telah melunak dengan memberikan tambahan gaji yang juga akan dimasukkan ke dalam slip gaji sebesar Rp 6 ribu serta sisanya Rp 24 ribu akan diberikan dengan perjanjian hutang. Namun para buruh tetap ngotot pada pendirian semula, yaitu penambahan gaji pokok yang masuk ke dalam slip gaji sebesar Rp 30 ribu.Tuntutan buruh untuk menambah gaji pokok mereka sebesar Rp 30 ribu merupakan kekurangan dari belum digunakannya SK revisi gubernur jatim, dan masih digunakannya patokan upah yang berlandaskan SK sebelum revisi. Setelah adanya SK revisi, UMK mereka seharusnya Rp 685.500. Namun hingga saat ini pihak perusahaan masih menggunakan patokan SK lama dengan UMK yang masih Rp 655.500. Rohman Taufiq
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

24 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

27 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

32 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

39 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.


Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

39 hari lalu

Jung Seung-yeon (kanan), 38, menunggu bersama putranya untuk menemui dokter di klinik anak di Seoul, Korea Selatan, 14 Juni 2023.  Reuters/Kim Hong-Ji
Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang


20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

47 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.


Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

48 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.


Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

48 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?