Tidak Cantumkan Label, Ijin Produsen Obat Bisa Dicabut
Sabtu, 25 Februari 2006 16:34 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Kesehatan RI mengeluarkan instruksi bagi produsen obat untuk segera mencantumkan label generik dan harga eceran tertinggi (HET). Jika tidak, Departemen Kesehatan akan memberikan sanksi."Mulai dari sanksi administratif, peringatan satu, peringatan dua hingga pencabutan ijin," kata Direktur Jenderal Bina Pelayanan Farmasi dan Alat Kesehatan Krissna Tirtawidjaja kepada wartawan, Sabtu (25/2).Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sudah menandatangani Surat Keputusan Nomor 068 dan 069 Tahun 2006 yang mengatur pencantuman label generik dan harga ini. "Saya sudah tanda tangani 7 Februari lalu," kata Fadilah.Menurutnya, produsen diberi tenggat waktu tiga bulan untuk segera mencantumkan label generik sejak ditandatanganinya Surat Keputusan. "Sementara untuk pencantuman label HET enam bulan," ujarnya.Upaya ini, kata Fadilah, untuk memberikan informasi kepada konsumen secara lengkap dan objektif tentang obat yang dikonsumsinya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dimana konsumen berhak mendapatkan informasi mengenai produk yang dikonsumsinya. Selama ini, Fadilah menilai konsumen tidak diberikan informasi yang tepat mengenai obat yang dikonsumsinya. Direktur Bina Pelayanan Obat Rasional Departemen Kesehatan, Husniah Rubiana Thamrin Akib menambahkan pencantuman label generik mengikuti persyaratan yang ditetapkan Departemen. "Pencantuman HET cukup dengan menggunakan stempel," kata Husniah.Untuk itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat mengawasi pelabelan oleh produsen sesuai Surat Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.3.1950 tertanggal 14 Mei 2003 tentang kriteria dan tata laksana registrasi obat. Ami Afriatni
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik
5 hari lalu
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik
Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes
22 hari lalu
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes
Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?
Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah
23 hari lalu
Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah
Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies
42 hari lalu
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies
Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?
31 Januari 2024
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?
Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam
28 Januari 2024
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam
Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman
16 Januari 2024
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman
Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis
15 Januari 2024
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis
Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi
11 Januari 2024
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi
Thailand sedang menampung opini publik untuk RUU terbaru yang akan melarang penggunaan ganja rekreasional.