Asosiasi Motor Gede Diminta Urus Legalitas Anggota


TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya meminta asosiasi motor besar atau gede melakukan penertiban internal. Polisi tak akan mengakui asosiasi apabila anggotanya tak dilengkapi surat berkendaraan.

"Setiap klub yang menerima anggota, syarat pertamanya itu STNK dan BPKB. Apabila tak ada, klub itu ilegal," kata Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Djoko Susilo di Jakarta hari ini.

Permintaan penertiban disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri 30 orang pengendara dari 10 perwakilan asosiasi motor gede, di antaranya hadir Motor Besar Club, BMW Club dan Harley Davidson Club.

Sementara untuk pemutihan administrasi, kata Djoko, asosiasi dan pengendara diminta mengurus di Direktorat Bea Cukai dan Pajak. "Itu bukan urusan kepolisian, asosiasi dapat membentuk kelompok untuk mengurus itu," jelas Djoko.

Sebelumnya, kepolisian menyebutkan adanya indikasi kerugian negara dalam penerimaan pajak karena banyaknya motor gede tak dilengkapi dengan persyaratann administrasi.

yuliawati

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X