Asosiasi Motor Gede Diminta Urus Legalitas Anggota
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya meminta asosiasi motor besar atau gede melakukan penertiban internal. Polisi tak akan mengakui asosiasi apabila anggotanya tak dilengkapi surat berkendaraan.
"Setiap klub yang menerima anggota, syarat pertamanya itu STNK dan BPKB. Apabila tak ada, klub itu ilegal," kata Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Djoko Susilo di Jakarta hari ini.
Permintaan penertiban disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri 30 orang pengendara dari 10 perwakilan asosiasi motor gede, di antaranya hadir Motor Besar Club, BMW Club dan Harley Davidson Club.
Sementara untuk pemutihan administrasi, kata Djoko, asosiasi dan pengendara diminta mengurus di Direktorat Bea Cukai dan Pajak. "Itu bukan urusan kepolisian, asosiasi dapat membentuk kelompok untuk mengurus itu," jelas Djoko.
Sebelumnya, kepolisian menyebutkan adanya indikasi kerugian negara dalam penerimaan pajak karena banyaknya motor gede tak dilengkapi dengan persyaratann administrasi.
yuliawati
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Metro
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
- Jakarta Bakal Punya Pedestrian Melayang
- Istri Perwira Polisi Dirampok di Tol Jagorawi













