Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar: RUU Aceh Jangan Atur Soal HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pakar hukum tata negara Prof Sri Soemantri mengatakan tak perlu ada pengaturan soal hak asasi manusia dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Sebab masalah itu sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 A-J, dan Undang Undang tentang HAM yang berlaku universal untuk semua kawasan di Indonesia."Tidak ada HAM khusus untuk orang Aceh, Jawa, atau Bali," kata Sri dalam rapat dengar pendapat umum dengan Paniti Khusus Pembahas RUU PA yang dipimpin Soekartono dari Fraksi Partai Demokrat kemarin. Selain dia, Pansus juga mengundang dua pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Prof Ismail Sunny dan Prof Satya Arinanto, serta pakar politik Prof Ichlasul Amal. Ichlasul mendukung pendapat mantan Rektor Universitas 17 Agustus tersebut. Ia menilai masih banyak pasal-pasal dalam rancangan yang harus dibuang, salah satunya soal HAM. "Ini untuk mengurangi kontroversi," ujarnya. Anggota Pansus dari Fraksi PDIP Sidharto Danusubroto juga menganggap tak perlu ada pengadilan HAM Adhoc di Aceh. Menurut dia, pelanggaran HAM di Aceh selain dilakukan oleh TNI/Polri, juga oleh Gerakan Aceh Merdeka. "GAM sudah mendapat amnesti, bagaimana dengan nasib TNI/Polri? kata mantan Kapolda Jawa Barat dan mantan ajudan Presiden Soekarno itu. Soal HAM di RUU-PA tercantum pada BAB 34, Pasal 176-179. Pasal 178 ayat 3 misalnya, menyebutkan, Pemerintah membentuk Pengadilan HAM untuk Aceh. Pada bagian lain Sri Soemantri mengungkapkan perlunya pengawasan terhadap peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah daerah Aceh. Menurut dia, qanun Aceh memiliki sifat kurang lebih sama dengan perturan daerah. Hanya saja ia mengkhawatirkan nantinya akan ada qanun-qanun yangbertentangan dan tidak sesuai dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam membuat UU Pemerintahan Aceh, menurut Sri, DPR harus mempertimbangkan tiga hal, yaitu bentuk NKRI, UUD 1945, dan nota kesepahaman. Ketiga unsur tersebut tidak boleh bertentangan satu sama lain. "Rancangan ini dapat dinilai berhasil kalau bisa menyatukan tiga hal itu," ujarnya. Pramono
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

16 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

2 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah


Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

3 hari lalu

Iron Dome (sistem pertahanan udara) Israel mencegat rudal yang diluncurkan dari Lebanon selatan, dekat Kiryat Shemona, di Israel utara, 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Israel Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.


Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

4 hari lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

5 hari lalu

Warga berkumpul di lokasi gedung rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024.  REUTERS/Firas Makdesi
Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.


Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.


Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

5 hari lalu

Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

Top 3 dunia pada 14 April 2024, didominiasi berita serangan balasan Iran ke Israel dengan menembakkan ratusan drone serta rudal


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

5 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.