Angkutan Sungai Akan Dapat Subsidi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan mempunyai dua skema pemberian subsidi angkutan sungai khusus penumpang. Ini untuk mengurangi jumlah angkutan sungai yang tidak beroperasi akibat dampak kenaikan harga minyak pada Oktober tahun lalu.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar, skema pertama adalah pemerintah pusat menyediakan kapal, sedangkan subsidinya diberikan oleh pemerintah daerah. Skema kedua, pusat mengucurkan subsidi untuk angkutan sungai melalui pemerintah daerah. "Kami melibatkan pemerintah daerah karena kini yang mengelola urusan angkutan sungai adalah mereka," kata Dirjen Iskandar kemarin.
Saat ini, kata Iskandar, pihaknya sedang merencanakan model kapal yang cocok dan efisien untuk angkutan sungai. Ukurannya sekitar 15-20 meter dengan bahan bisa dari kayu, besi, atau fiber. Dana yang disiapkan sekitar Rp 1,5 miliar. "Kapal-kapal ini akan dioperasikan di beberapa sungai yang menjadi angkutan primer seperti di Sumatra, Papua, dan Kalimantan." Anton Aprianto
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kenapa DPRD Interpelasi Jokowi
- Heynckes Juarai Liga Champions di Dua Tim Berbeda
- Akri 'Patrio' Maju Jadi Calon Wakil Bupati Bogor
- Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan
- Korban Potong 'Burung' Minta Pelaku Divisum
- Bibit dan Hadi Prabowo Sama-sama Yakin Menang
- Di Solo, Bengkel Disulap Jadi TPS Pilgub Jateng
Berita Utama Bisnis
- Ini Lima Fokus Agus Marto sebagai Gubernur BI
- Sistem Jaringan Bandara Soetta Alami Gangguan
- Agus Marto Dilantik Jadi Gubernur Bank Sentral Hari Ini
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar













