Angkutan Sungai Akan Dapat Subsidi


TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan mempunyai dua skema pemberian subsidi angkutan sungai khusus penumpang. Ini untuk mengurangi jumlah angkutan sungai yang tidak beroperasi akibat dampak kenaikan harga minyak pada Oktober tahun lalu.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar, skema pertama adalah pemerintah pusat menyediakan kapal, sedangkan subsidinya diberikan oleh pemerintah daerah. Skema kedua, pusat mengucurkan subsidi untuk angkutan sungai melalui pemerintah daerah. "Kami melibatkan pemerintah daerah karena kini yang mengelola urusan angkutan sungai adalah mereka," kata Dirjen Iskandar kemarin.

Saat ini, kata Iskandar, pihaknya sedang merencanakan model kapal yang cocok dan efisien untuk angkutan sungai. Ukurannya sekitar 15-20 meter dengan bahan bisa dari kayu, besi, atau fiber. Dana yang disiapkan sekitar Rp 1,5 miliar. "Kapal-kapal ini akan dioperasikan di beberapa sungai yang menjadi angkutan primer seperti di Sumatra, Papua, dan Kalimantan." Anton Aprianto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X