Harga Eceran Rokok Naikkan Pendapatan Negara

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pendapatan negara bertambah sekitar Rp 1 triliun dari kenaikan harga jual eceran rokok sebesar 10 persen. "Tapi itu dengan asumsi produksi turun," kata Ketua Bapeki, Anggito Abimanyu, di kantor Departemen Keuangan, Jakarta, hari ini.

Menurut dia, akan ada penurunan produksi sekitar 5 persen setiap kenaikan harga eceran 10 persen. Tujuan kenaikan itu, meningkatkan pendapatan pemerintah dan
penurunan konsumsi rokok. Kenaikan itu juga untuk
mengantisipasi kenaikan biaya-biaya yang mungkin terjadi dalam APBN 2006, baik berupa subsidi maupun biaya lainya.

Ia berpendapat, kenaikan harga eceran tak berdampak pada pabrik rokok karena harga ecera dibayar oleh konsumen. Berbeda dengan harga tarif baru yang jelas mempengaruhi produsen.

Pemerintah belum berencana menaikan harga cukai rokok. Anggito mendukung permintaan produsen rokok untuk membasmi rokok palsu. "Rokok palsu juga merugikan pemerintah," ujarnya.

Yudha Setiawan