Pagar Poins Square Dibongkar


TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan membongkar pagar depan kompleks pertokoan dan apartemen Pondok Indah Square atau Poins Square setinggi tiga meter yang melintang dari Jalan TB Simatupang ke Lebak Bulus, sore tadi.

Menurut Wilmar Panjaitan, Kepala Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban, pagar itu menunjukkan seluruh area milik Poins square, "Padahal ada fasilitas umum di halaman bangunan," katanya.

Fasilitas itu adalah taman di bekas areal parkir. Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah melayangkan surat peringatan pada 24 november 2005. Pengelola diminta membongkar sendiri pagar itu.

Setelah lewat dari masa toleransi, dua bulan, pagar belum juga dibongkar. Akhirnya, 100 petugas yang merobohkannya.

Kepala Pelaksanaan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan Sugiri menegaskan Pons Square telah melakukan tiga pelanggaran. Pertama, harus buat taman untuk umum. "Sudah dibuat malah dipagari."

Kedua, harus membangun akses jalan dari TB Simatupang menuju Lebak Bulu. Ketiga, membangun fasilitas sosial dan umum. Dua teakhir ini belum dilaksanakan.

PRAMONO

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X