Pagar Poins Square Dibongkar
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan membongkar pagar depan kompleks pertokoan dan apartemen Pondok Indah Square atau Poins Square setinggi tiga meter yang melintang dari Jalan TB Simatupang ke Lebak Bulus, sore tadi.
Menurut Wilmar Panjaitan, Kepala Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban, pagar itu menunjukkan seluruh area milik Poins square, "Padahal ada fasilitas umum di halaman bangunan," katanya.
Fasilitas itu adalah taman di bekas areal parkir. Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah melayangkan surat peringatan pada 24 november 2005. Pengelola diminta membongkar sendiri pagar itu.
Setelah lewat dari masa toleransi, dua bulan, pagar belum juga dibongkar. Akhirnya, 100 petugas yang merobohkannya.
Kepala Pelaksanaan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan Sugiri menegaskan Pons Square telah melakukan tiga pelanggaran. Pertama, harus buat taman untuk umum. "Sudah dibuat malah dipagari."
Kedua, harus membangun akses jalan dari TB Simatupang menuju Lebak Bulu. Ketiga, membangun fasilitas sosial dan umum. Dua teakhir ini belum dilaksanakan.
PRAMONO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?













