Pemerintah Diminta Perjelas Skema Subsidi PLN


TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah harus memperjelas skema subsidi untuk Perusahaan Listrik Negara. Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, sesuai dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan, tambahan subsidi sebesar Rp 7 triliun harus mempertimbangkan kemungkinan perubahan harga komponen dasar listrik, misalnya harga bahan bakar minyak dunia.

“(Dengan skema sekarang,) bila ada perubahan (harga) lagi, PLN bisa defisit. Itu klausulnya apa, harus diperjelas karena PLN sebagai korporasi juga harus investasi ke depan,” kata Bambang di Jakarta kemarin.

Ia menilai, pemerintah dalam posisi yakin dapat memperoleh subsidi Rp 7 triliun untuk PLN dengan mengambil anggaran dari pos-pos lain, terutama dari sisa anggaran tahun lalu. Dengan pembatalan kenaikan tarif dasar listrik, pemerintah harus siap dengan subsidi untuk sisa tahun anggaran ini.

Ibnu Rusydi

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X