Topik
Infografis
Warga Protes Pertemuan Bekas Tahanan Politik PKI
TEMPO Interaktif, Blitar:Puluhan warga yang mengaku korban pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI), Minggu siang memprotes pertemuan sejumlah bekas tahanan politik partai itu di Desa Pakisrejo, Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pertemuan mereka bersamaan acara silaturrahmi Partai Buruh yang dihadiri Muchtar Pakpahan, ketua partai tersebut.
Sejak pagi, para demonstran yang telah
berusia lanjut berkumpul di rumah Imam Rofii,
koordinator Forum Antikomunisme di Desa Kauman,
Srengat, Blitar.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan: Tolak Pencabutan Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966, Tegakkan Keppres No. 1/3/1966 tentang Pembubaran PKI dan Bersihkan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif dari Neokomunisme.
Kepala Kepolisian Sektor Srengat Ajun Komisaris Sukadi mengatakan, pengunjukrasa menyerahkan surat protes dan permohonan agar pertemuan tersebut dibubarkan."Pertemuan itu sudah ada pemberitahuan sebelumnya," katanya.
Sukadi sempat membacakan pernyataan tertulis yang isinya minta polisi membubarkan pertemuan. Pengunjukrasa
kemudian mendatangi Desa Pakisrejo. Di sama puluhan polisi sudah membuat pagar betis.
"Ayo bubarkan pertemuan ini. Keluar kau Rewang, Putmuinah, dan lain-lain. Kamu yang membantai keluarga kami," kata seorang pengunjuk rasa.
Muchtar Pakpahan yang tengah berpidato, berhenti sejenak mendengarkan orasi warga. "Patut dicatat bahwa diskriminasi terhadap mantan tahanan politik merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia. Untuk itu sebaiknya kita semua bersatu menghadapi ancaman terhadap pemerkosaan HAM," Mochtar menyerukan dan disambut tepuk tangan peserta pertemuan.
Ny. Putmuinah, 76 tahun, mantan Ketua Gerwani
Kabupaten Blitar dan bekas anggota Dewan Fraksi PKI menjelaskan, mengaku perannya dalam pertemuan itu diminta
oleh Partai Buruh menyiapkan tempat dan akomodasi.
"Partai Buruh mengajak kami menghilangkan trauma dan
kami tidak harus menjadi anggota Partai Buruh. Jadi
saya kira tidak ada masalah," kata Putmuinah.
Sementara itu, Fatmiati, 74 tahun, mantan tahanan politik yang ditahan sejak 1967-1980 menyatakan, tidak keberatan
rumah orang tuanya dipakai sebagai tempat pertemuan.
Dia mengaku menjadi tahanan politik karena suaminya anggota TNI Angkatan Udara.
Dwijo U Maksum





