Topik
Selasa, 21 Maret 2006 | 17:07 WIB
Dewan Pangawas TVRI Disahkan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat paripurna DPR kemarin memutuskan untuk mengesahkan lima orang anggota dewan pengawas televisi republik indonesia.
Pengesahan itu dilakukan dengan suara bulat oleh seluruh peserta rapat paripurna setelah Ketua Komisi I Theo L Sambuaga melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada 13 dan 14 Februari terhadap 15 calon yang sebelumnya di ajukan pemerintah.
"Selanjutnya nama-nama ini akan diserahkan kepada presiden untuk di tetapkan," kata Theo. Kelima anggota dewan pengawas TVRI disahkan itu adalah Musa Asyarie, Retno Intani, Hazarin Sitepu, Abraham Isnan dan Robik Mukaf. Wahyu Dhyatmika





