Mulyana Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Kotak Suara
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004 Mulyana W. Kusuma kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulyana yang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB tadi menjalani pemeriksaan selama enam jam.
Usai pemeriksaan, Mulyana mengaku selama pemeriksaan mendapatkan 180 pertanyaan dari penyidik berkisar soal proses pemenangan terhadap PT Survindo Indah Prestasi, pemenang tender kotak suara pemilu.
Mulyana yang keluar dari penyidikan dengan menenteng sejumlah berkas terlihat keletihan. Ia bergegas naik ke mobil KPK dengan pengawalan penyidik KPK dan petugas Polda Metro.
Pengacara Mulyana, Daniel Panjaitan mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Mulyana dilakukan oleh empat anggota penyidik.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan keempat kalinya terhadap Mulyana sebagai tersangka dugaan korupsi kotak suara. Pemeriksaan berikutnya akan dilanjutkan pada 13 April mendatang.
ramidi
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Tak Steril, Stasiun UI Tak Akan Dipakai Per Juni
- 2015, Taman BMW Jadi Stadion Taraf Internasional
- Kini Senjata Api Rakitan Bisa Dibuat dari Plastik
- Kasus Potong 'Burung' Tak Hanya di Tangerang
- Kakek 80 Tahun Sukses Taklukkan Everest
- Abah Landoeng, Kakek Relawan Anti-Korupsi
- Inilah Skuad Belanda untuk Hadapi Indonesia













