Mulyana Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Kotak Suara


TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004 Mulyana W. Kusuma kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulyana yang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB tadi menjalani pemeriksaan selama enam jam.

Usai pemeriksaan, Mulyana mengaku selama pemeriksaan mendapatkan 180 pertanyaan dari penyidik berkisar soal proses pemenangan terhadap PT Survindo Indah Prestasi, pemenang tender kotak suara pemilu.

Mulyana yang keluar dari penyidikan dengan menenteng sejumlah berkas terlihat keletihan. Ia bergegas naik ke mobil KPK dengan pengawalan penyidik KPK dan petugas Polda Metro.

Pengacara Mulyana, Daniel Panjaitan mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Mulyana dilakukan oleh empat anggota penyidik.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan keempat kalinya terhadap Mulyana sebagai tersangka dugaan korupsi kotak suara. Pemeriksaan berikutnya akan dilanjutkan pada 13 April mendatang.

ramidi

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X