TV Astro Kena Peringatan
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Jenderal Pos da Telekomunikasi Departemen Perhubungan memastikan akan memberikan surat peringatan kepada PT Direct Vision, pemegang lisensi Astro. Stasiun televisi berlangganan itu dianggap sudah bersiaran menggunakan satelit asing Measat-2 sebelum memiliki izin labuh.
“Senin (17/4) suratnya (peringatan) saya tanda tangani, setelah saya perbaiki sedikit,” kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunuikasi, Basuki Yusuf Iskandar, kepada Tempo kemarin pagi di Jakarta.
Basuki menolak berbicara soal pengentian siaran dengan alasan lembaganya mengurusi penggunaan satelit asing, bukan soal siaran. Head Counsel, Corporate & Regulatory Direct Vision, Erwin Darwis Purba, menyatakan institusinya akan mengikuti ketentuan. "Kalau dipanggil, kami akan datang," tutur Erwin.
Nur Aini
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- Pengusaha Mebel Ingin Kepastian Harga BBM
- SBY Masih Rahasiakan Soal Menteri Keuangan Baru
- Pasar Kosmetik Ditargetkan Tembus Rp 11 Triliun
- Hatta Tanda Tangani Surat Pemberhentian Oknum Pajak
- ASEI Raih Peringkat BBB- Dari Fitch Ratings
- Merek Asli Indonesia Bakal Bangkit Lagi
- Harga Properti Kelas Menengah Melambung













