TV Astro Kena Peringatan


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Jenderal Pos da Telekomunikasi Departemen Perhubungan memastikan akan memberikan surat peringatan kepada PT Direct Vision, pemegang lisensi Astro. Stasiun televisi berlangganan itu dianggap sudah bersiaran menggunakan satelit asing Measat-2 sebelum memiliki izin labuh.

“Senin (17/4) suratnya (peringatan) saya tanda tangani, setelah saya perbaiki sedikit,” kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunuikasi, Basuki Yusuf Iskandar, kepada Tempo kemarin pagi di Jakarta.

Basuki menolak berbicara soal pengentian siaran dengan alasan lembaganya mengurusi penggunaan satelit asing, bukan soal siaran. Head Counsel, Corporate & Regulatory Direct Vision, Erwin Darwis Purba, menyatakan institusinya akan mengikuti ketentuan. "Kalau dipanggil, kami akan datang," tutur Erwin.

Nur Aini

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X