Warga Antieksekusi Tanah Blokir Jalan

TEMPO Interaktif, Tangerang: Sekitar 500 warga Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, sejak pukul 08.00 WIB tadi pagi memblokir Jalan Ciater Raya BSD. Mereka menutup jalan secara berlapis-lapis dengan cara berbaris dan membakar ban bekas di pertigaan jalan menuju Ciputat-Pamulang itu.

Aksi warga ini terkait dengan rencana eksekusi tanah dan rumah warga di lahan seluas 9.880 meter persegi. Warga berniat menghadang tim eksekusi agar mengurungkan niatnya. Tim eksekusi kini berada di Markas Polsek Serpong, sekitar dua kilometer dari lokasi aksi.

Tomi Patria, koordinator warga, mengatakan bahwa warga siap mempertahankan tanah dan lahan yang mereka beli sejak 1955 itu. Menurut dia, penggusuran cacat hukum karena penggugat, Ali Samat, menggunakan girik palsu sebagai dasar eksekusi tanah. "Kami ingin proses hukum berjalan dulu dan eksekusi ini ditangguhkan," kata Udin Beko, tokoh masyarakat setempat.

Joniansyah