Topik
Infografis
Pengelola Proyek Jalur Ganda Manggarai Diduga Korupsi
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah akan melaporkan pengelola proyek rel kereta api jalur ganda (double track) Manggarai-Cikarang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dalam proyek itu ada indikasi tindak pidana korupsi," kata Marwan Batubara, anggota DPD asal Jakarta.
Menurut dia, aroma korupsi tercium dalam pemberian uang ganti rugi pembebasan tanah. Warga yang digusur mendapatkan penggantian jauh lebih kecil dari jumlah yang dianggarkan dalam proyek tersebut.
"Untuk satu Kelurahan Pisangan, sekitar Rp 2 miliar uang warga tidak dibayarkan," kata Marwan hari ini.
Marwan mengaku mendapat informasi soal dugaan korupsi itu dari sejumlah warga Pisangan, Jakarta Timur, yang tanahnya terkena proyek jalur ganda.
Beberapa waktu lalu, kata Marwan, sekitar 20 orang perwakilan warga menemuinya dan melaporkan kasus itu. Warga juga melaporkan kasus itu ke PBHI Jakarta.
Marwan mengatakan dalam penggantian uang ganti rugi warga disuruh menandatangani kuitansi kosong. Dalam pembayarannya, uang yang diterima warga tidak sama dengan nilai proyek yang dianggarkan.
"Ada satu dus bukti yang dikumpulkan teman-teman. Bisa juga kita bawa itu ke kantornya Hatta (Menteri Perhubungan)," kata Marwan.
Dari catatan Tempo, proyek ini dikerjakan oleh Departemen Perhubungan dan Pemerintah DKI Jakarta. Di Kelurahan Pisangan, penggusuran dilakukan pada 4 dan 12 Januari tahun ini. Aksi protes dan perlawanan dilancarkan oleh masyarakat. Demikian juga di beberapa kelurahan lain.
Warga Pisangan pernah mendatangi Komnas Hak Asasi Manusia untuk mengadukan penggusuran ini pada 2 Februari lalu. Mereka menuntut Komnas HAM memfasilitasi pertemuan dengan Departemen Perhubungan dan Pemerintah Kota Jakarta Timur. "Kami hanya menuntut ganti rugi yang sesuai," kata Muklis, warga RT 02/09 Pisangan.
Di Kelurahan Pisangan ada 481 keluarga yang digusur. Mereka harus hengkang dari tanah yang didiami sejak 1930 itu.
Marwan mengatakan ada kemungkinan uang yang dikorupsi bisa lebih besar dari itu. Sebab, laporan baru berasal dari satu kelurahan. "Saya tidak tahu kenapa di daerah yang lain tidak lapor," katanya.
Sebelum membawa kasus itu ke KPK, Marwan akan mendatangi Departemen Perhubungan untuk menanyakan keberadaan pemimpin proyek itu.
MUCHAMAD NAFI