Topik


Pemilik Rumah Ibadah dan Warga Dipertemukan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Buntut penyegelan dua tempat ibadah di Perumahan Griya Bukit Jaya, Gunung Putri, Bogor, oleh warga sekitar, membuat pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Pertemuan akan berlangsung besok di Kantor Kecamatan Gunung Putri, rencana akan ditengahi oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Umat Islam.

Menurut Camat Gunung Putri, Diding Wahyudin, pertemuan
ini untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara
warga Gunung Putri dengan dua pemilik rumah yang dijadikan tempat ibadah. "Kami tetap mengacu pada SKB Dua Menteri dalam menyelesaikan masalah ini.”

Dia berharap pertemuan menyelesaikan masalah, sehingga tidak ada gesekan dalam melaksanakan ibadah menurut kepercayaan masing-masing. “Kepada pemilik rumah ibadah kami mengimbau agar melegalisasi dahulu tempat
ibadahnya sesuai ketentuan.”

Penyegelan terjadi dua hari lalu. Warga menolak rumah di kompleks itu dijadikan tempat ibadah.

DEFFAN PURNAMA