Rumah Susun Tebet Disegel


TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan warga rumah susun Rawa Bilal, Jalan Tebet Barat IV Nomor 20, Jakarta, melaporkan pengelola rumah susun ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tadi. Pengelola dituduh menaikkan tarif secara sepihak. Direktur PT Karya Cipta Karsa, Aslim Barta, mengatakan pengelola rumah susun itu menaikkan tarif sewa dari Rp 880 ribu menjadi Rp 1,1 juta per bulan.

"Rumah kami disegel, padahal belum ada kesepakatan soal kenaikan tarif," kata Nurjaman, warga rumah susun Rawa Bilal. Menurut dia, pada April 2006, pengelola mengedarkan surat pemberitahuan soal kenaikan itu. Apabila penghuni tidak setuju, pengelola akan menyegel rumah susun tersebut. YULIAWATI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X