Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

22 Terpidana Korupsi Ajukan Kasasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Kendari:Sebanyak 22 terpidana kasus korupsi di DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengajukan kasasi atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tinggi setempat. Mereka dihukum antara 1,6 tahun hingga dua tahun penjara.Melalui penasehat hukumnya, Abdul Rahman, ke 22terpidana yang sebagian di antaranya terpilih kembalisebagai anggota DPRD Kota Kendari periode 2004-2009,itu mengatakan pengajuan kasasi dilakukan karenamereka menganggap putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak adil."Seluruh anggaran yang dituduhkan majelis hakim telahdikorupsi oleh klien saya, merupakan tanggung jawab Haeruddin Pondiu selaku Ketua DPRD Kota Kendari pada masa itu," kata Abdul Rahman kepada Tempo di Kendari, Jumat sore.Heruddin Pondiu ikut menjadi terdakwa dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 miliar lebih. Namun,saat kasus tersebut dalam proses di Pengadilan NegeriKendari, Haeruddin Pondiu meninggal dunia akibat stroke. Atas kejadian itu, tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kendari menggugurkan segala tuntutan kepada almarhum.Menurut Abdul Rahman, pihaknya menganggap HaeruddinPondiu bertanggung jawab penuh, karena prosespengambilan keputusan hingga cairnya anggaransekretariat dewan sebesar Rp 2 miliar yang kemudiandibagi-bagikan kepada 22 kliennya itu Semuanya ataspersetujuan dan ditanda tangani Haeruddin Pondiuselaku ketua Dewan.Para terpidana tersebut adalah Siti Arfah Panudariama(Partai Golkar), Achmad Haji Hasan (Partai Golkar), Hasan Batek (Partai Golkar), Dewiyati Tamburaka (Partai Golkar, Yani Muluk (Partai Golkar), Lodewijk Sonaru (Partai Golkar), Asmarani Edysul (Partai Golkar), dan Andi Achmad (Partai Golkar).Berikutnya Salahudin (Partai Keadilan Sejahtera),Tamrin Taherong (PDI Perjuangan), Haskar Hafid (Partai Bulan Bintang), Abdul Kadir (Partai Kebangkitan Bangsa), Laode Rusli Rais (TNI/Polri), Pamasona (Partai Golkar), Ilham Thalib (Partai Persatuan Pembangunan), Melinda Ritonga (Partai Golkar).Selain itu Laningkata (Partai Golkar), M Gadjang (Partai Golkar), Burhanuddin (PDI Perjuangan), Khalid Ansarullah (Partai Amanat Nasional), Zainuddin Monggilo (Partai Golkar), dan Hasan Nurfin (Partai Golkar).Kasus ini terungkap berkat laporan tim investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sulawesi Tenggara kepada kejaksaan setempat. Modus korupsi dengan cara membuat surat perjalanan dinas fiktif. Akibat perbuatan itu, negara negara dirugikan sebesar Rp 2 miliar. Dedy Kurniawan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

8 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

10 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

13 jam lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.


BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

14 jam lalu

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan sebaran dan dampak banjir Kalimantan dalam Disaster Briefing daring di Jakarta, Senin 12 September 2022. (Antara/Devi Nindy)
BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

22 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


BNPB: Banjir Tiga dari Lima Kecamatan di Musi Rawas Utara Surut

1 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
BNPB: Banjir Tiga dari Lima Kecamatan di Musi Rawas Utara Surut

Sebelumnya banjir merendam lima daerah di Kabupaten Musi Rawas Utara sejak 16 April lalu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.