Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Keluarkan 19 Fatwa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Ponorogo:Ijtima’ ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kedua yang diselenggarakan di Pondok Modern Gontor Ponorogo sejak Rabu lalu berhasil menyepakati 19 fatwa terkait beberapa permasalahan yang saat ini sedang mengemuka di Indonesia.“Dari 19 fatwa ini, kami bagi ke dalam tiga kelompok fatwa, yaitu fatwa mengenai masa’il asasiyah wathoniyah (masalah asasi keagamaan dan kenegaraan), fatwa masa’il waqi’iyah mu’ashirah (masalah tematik kontemporer) dan fatwa tentang masa’il qununiyyah (masalah hukum dan perundang-undangan),” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat Ma’ruf Amin, dalam konferensi persnya hari ini.Untuk masalah kenegaraan MUI mengeluarkan empat fatwa, yaitu fatwa peneguhan bentuk dan eksistensi NKRI sudah final, fatwa tentang perlu adanya harmonisasi kerangka berpikir keagamaan dalam konteks kebangsaan, fatwa tentang penyamaan pola pikir dalam masalah-masalah keagamaan, serta fatwa untuk mensinergiskan seluruh ormas Islam dalam masalah keagamaan.Sedangkan masalah tematik kontemporer, MUI merumuskan delapan fatwa, di antaranya fatwa haram unjuk rasa dengan cara menyiksa diri, fatwa haram transfer embrio ke rahim titipan, fatwa diperbolehkannya pengobatan alternatif, fatwa diperbolehkannya nikah siri (dengan catatan diharuskan segera mencatatkan di KUA), serta fatwa haram SMS serta premium call. “Meski mengharamkan, untuk SMS dan premium call kami memutuskan untuk mentolerir sepanjang hadiah yang dikeluarkan murni dari pihak sponsor bukan dari kumpulan hasil SMS,” kata ma’ruf.Selain itu, MUI juga mengeluarkan fatwa tentang diperbolehkannya mengelola sumber daya alam oleh siapapun termasuk pihak asing (asal tidak merusak), fatwa bolehnya membiayai pembangunan dengan utang luar negeri (dengan catatan keuangan negara benar-benar tidak mampu), serta fatwa haram mengenai segala bentuk makanan yang berasal dari barang haram.Untuk masalah perundang-udangan, MUI mengeluarkan tujuh fatwa, di antaranya fatwa tentang perlu segeranya RUU APP diundangkan, fatwa penolakan terhadap RUU Antidiskriminasi Ras, fatwa dukungan RUU Perbankan Syariah, fatwa dukungan terhadap RUU Hukum Terapan Peradilan Agama Bidang Perkawinan, fatwa tentang perlunya revisi UU Pengelolaan Zakat, fatwa perlunya revisi UU tentang Kesehatan serta sebuah fatwa yang berisi desakan kepada semua daerah untuk segera memiliki perda antimaksiat, miras serta pelacuran. “Kami secara tegas menolak RUU Antidiskriminasi Ras karena di dalamnya mendefinisikan agama seperti etnis,” imbuh Ma’ruf.Forum ijtima sendiri rencananya akan ditutup besok pagi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Rohman Taufiq
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

43 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

43 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.


Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.


MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani
MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila


Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Umat Islam melaksanakan shalat jenazah saat prosesi penyemayaman Alm. Buya Ahmad Syafii Maarif di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 1998-2005, Buya Ahmad Syafii Maarif wafat pada Jumat 27 Mei pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena sakit. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.