Ongkos Naik Haji Akan Dipangkas
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memangkas biaya perjalanan ibadah haji atau ongkos naik haji. Jika penghitungan dan pembahasannya dapat diselesaikan secepatnya, maka pemangkasan itu akan dilakukan tahun ini juga.
Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan biaya yang akan dikurangi adalah biaya tidak langsung yang selama ini ditanggung jemaah haji. "Misalnya biaya penyewaan gedung atau kantor, petugas kloter dan lain-lain," kata Maftuh usai bertemu Presiden, kemarin.
Selama ini, kata dia, para jemaah haji harus membayar Rp 363.869 atau 1,4 persen untuk biaya tidak langsung dalam negeri dan US $ 18,67 atau 0,8 persen untuk biaya tidak langsung di luar negeri.
Pengurangan ini, kata Maftuh, akan dilakukan setelah Komisi VIII DPR menyepakatinya. Presiden sendiri, meminta ongkos naik haji tahun ini tidak dinaikkan dan tetap menggunakan standar yang lama agar tidak memberatkan masyarakat.
Sunariah
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- FOTO: Putra Kedua Wayne Rooney
- Fatahillah:Kota Tua Tak Mungkin Kami Tangani Semua
- DPR Tak Mau Emosional Batasi Kepemilikan Asing
- Hari Terakhir, KPU Bakal Digeruduk 11 Parpol
- Satu Anak Buah Klewang Menyerahkan Diri
- Israel Bantah Tembak Bocah Palestina 13 Tahun Lalu
- Dua Jurus Chatib Basri Meredam Inflasi
Berita Utama Nasional
- Hasil Investigasi Terbakarnya KRI Klewang Ditunggu
- Ditanya Soal Darin Mumtazah, Luthfi Melirik
- Jhonny Allen Ternyata Belum Tersangka
- Darin Mumtazah Sudah Dua Kali Dipanggil KPK
- Rusuh 1998, Jimly Segan ke Wiranto dan Prabowo
- Polisi Cokok Gembong Penyelundup Manusia dari Iran
- Keluarga Korban Cebongan akan Cek Tersangka













