Ongkos Naik Haji Akan Dipangkas


Topik

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memangkas biaya perjalanan ibadah haji atau ongkos naik haji. Jika penghitungan dan pembahasannya dapat diselesaikan secepatnya, maka pemangkasan itu akan dilakukan tahun ini juga.

Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan biaya yang akan dikurangi adalah biaya tidak langsung yang selama ini ditanggung jemaah haji. "Misalnya biaya penyewaan gedung atau kantor, petugas kloter dan lain-lain," kata Maftuh usai bertemu Presiden, kemarin.

Selama ini, kata dia, para jemaah haji harus membayar Rp 363.869 atau 1,4 persen untuk biaya tidak langsung dalam negeri dan US $ 18,67 atau 0,8 persen untuk biaya tidak langsung di luar negeri.

Pengurangan ini, kata Maftuh, akan dilakukan setelah Komisi VIII DPR menyepakatinya. Presiden sendiri, meminta ongkos naik haji tahun ini tidak dinaikkan dan tetap menggunakan standar yang lama agar tidak memberatkan masyarakat.

Sunariah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X