Perguruan Tinggi Tidak Boleh Tolak Siswa Berijazah Paket C


TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan perguruan tinggi atau istitusi pendidikan lanjutan SMA dan sederajat tidak boleh menolak siswa yang mendaftar dengan ijazah paket C.

"Kalau ada instansi yang begitu (menolak berijazah paket C), maka ia melanggar HAM," kata Menteri usai rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc 4 Dewan Perwakilan Daerah hari ini.

Menteri mengatakan ujian paket C setara dengan ujian nasional, maka ijazahnya pun setara dengan ijazah siswa yang lulus ujian nasional. "Karena paket C adalah bagian dari pendidikan nasional dan dinyatakan dengan pendidikan formal. Itu konsep yang dijamin dalam UU Sisdiknas," jelasnya.

Bila ada lembaga pendidikan yang menolak siswa berijazah paket C, maka menurut Menteri, siswa tersebut bisa menuntut lembaga pendidikan yang menolaknya. "Hak eligibilitas (kesetaraan) paket C sama dengan ijazah nasional," tegasnya.

Menteri mengatakan telah membuat surat edaran ke seluruh rektor perguruan tinggi, Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara serta tembusannya ke gubernur, bupati/wali kota dan Dinas Pendidikan untuk tidak membedakan antara ijazah paket C dengan ijazah ujian nasional.

Rini Kustiarini

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X