Perguruan Tinggi Tidak Boleh Tolak Siswa Berijazah Paket C
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan perguruan tinggi atau istitusi pendidikan lanjutan SMA dan sederajat tidak boleh menolak siswa yang mendaftar dengan ijazah paket C.
"Kalau ada instansi yang begitu (menolak berijazah paket C), maka ia melanggar HAM," kata Menteri usai rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc 4 Dewan Perwakilan Daerah hari ini.
Menteri mengatakan ujian paket C setara dengan ujian nasional, maka ijazahnya pun setara dengan ijazah siswa yang lulus ujian nasional. "Karena paket C adalah bagian dari pendidikan nasional dan dinyatakan dengan pendidikan formal. Itu konsep yang dijamin dalam UU Sisdiknas," jelasnya.
Bila ada lembaga pendidikan yang menolak siswa berijazah paket C, maka menurut Menteri, siswa tersebut bisa menuntut lembaga pendidikan yang menolaknya. "Hak eligibilitas (kesetaraan) paket C sama dengan ijazah nasional," tegasnya.
Menteri mengatakan telah membuat surat edaran ke seluruh rektor perguruan tinggi, Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara serta tembusannya ke gubernur, bupati/wali kota dan Dinas Pendidikan untuk tidak membedakan antara ijazah paket C dengan ijazah ujian nasional.
Rini Kustiarini
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Mobil-mobil Keren di Film `Fast & Furious`
- Pengacara PKS Bungkam Soal Pelat Nomor Palsu
- Dahlan Iskan Semangati 10 Ribu Guru di Bogor
- Karena Cantik, Wanita ini Tidak Bisa Bekerja
- Wapres Barcelona: Mourinho Itu Momok bagi Spanyol
- Jokowi: Siapa Saya, Kok Dibikinin Film?
- Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar, Menteri Nuh: Saya Pelajari
Berita Utama Nasional
- Atase AS: Tak Tahu Pesawatnya Mendarat di Aceh
- Calon KSAD Moeldoko Diingatkan 'Operasi Sajadah'
- Kurikulum 2013, Guru Diminta Aktif Kaji dan Kritik
- Soal Labora Sitorus, Ini Janji Timur Pradopo
- Pesawat Militer AS Mendarat Tanpa Izin di Aceh
- KPK Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Hambalang
- Presiden Tunjuk Letjen Moeldoko sebagai KSAD













