Warga Ingin Ganti Rugi Banjir Kanal Timur Dipercepat


TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga menilai Pemerintah Jakarta Timur lambat dan terkesan mengulur-ulur pembayaran ganti rugi proyek pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT).

Sogo, 36 tahun, dan Dasuki, 30 tahun, kakak beradik warga RT 02/03 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, mengakui ganti rugi yang dilakukan pemerintah sangat lambat. ”Ketika itu dijanjikan selesai bulan Juni,” kata keduanya di rumahnya.

Sogo mengaku sebenarnya tidak setuju dengan penggusuran yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan Banjir Kanal Timur. ”Tapi karena semua ikut, ya kita ikut saja,” katanya.

Lambatnya pembayaran yang dilakukan pemerintah membuat resah. Karena untuk mencari tanah di tempat lain susah dan memerlukan waktu. Diakui Sogo tanah dan bangunannya sedang dalam tahap pengukuran oleh pihak kelurahan. ”Dari dulu hanya diukur,” katanya.

Sogo berharap, bila mendapatkan ganti rugi dengan cepat, sambil menunggu rumah di robohkan, dirinya dapat mencari lahan baru. Ia khawatir saat uang diterima waktu pembangunan BKT sudah dalam tahap kritis, sehingga rumah yang didiami telah dirobohkan dan dirinya belum mendapatkan tempat. ”Saya punya waktu bila uangnya diterima dengan cepat,” katanya.

Rudy Prasetyo

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
saya pgn nanya apa pembayaran ganti rugi harus memerlukan uang juga untuk mencairkannya... misalnya sarat2nya
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X