Pemerintah Daerah Tolak Lapor Produksi Batu Bara
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah daerah menolak melaporkan produksi batu baranya kepada pemerintah pusat. Akibatnya, sekitar 20 juta ton batu bara tidak tercatat dalam produksi batubara nasional tahun lalu yang mencapai 155 juta ton.
Direktur Bina Usaha Mineral Batu Batu Bara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral M.S. Marpaung mengatakan, daerah yang tidak melaporkan data produksi itu kebanyakan berada di Sumatra bagian Tengah dan Selatan, serta Kalimantan.
"Padahal kami sudah berkali kali meminta mereka," kata Marpaung kepada pers, Jum'at (21/7). Sejak 2001, izin Kuasa Pertambangan batu bara yang selama ini diterbitkan pemerintah pusat memang dialihkan ke pemerintah daerah.
Ini akibat pelaksanaan Undang-Undang Otonomi pada 1999. Kabupaten Kutai di Kalimantan Timur, misalnya, dalam dua bulan saja bisa mengeluarkan 80 izin Kuasa Pertambangan. Namun akibat tidak tercatat, data produksi batu bara nasional tidak lengkap. Sehingga dapat mengganggu stabilitas permintaan dan penawaran batu bara di pasar.
Jika terjadi kelebihan pasokan batu bara, harga jual komoditas ini lebih ceoat mencapai titik jenuh dan kemudian harga pun anjlok lebih cepat. "Kami sulit sekali meminta data produksi dan berapa izin Kuasa Pertambangan yang daerah keluarkan," ujarnya.
muhamad fasabeni
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York
Berita Utama Bisnis
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan
- KRL Mania: Tarif Progresif Untungkan Konsumen
- Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah














