Pemerintah Siapkan Komite Kebijakan Industri Pertahanan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertahanan saat ini sedang menyiapkan pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang akan mengkoordinir pengembangan industri pertahanan dalam negeri.

Pembentukan komite ini disiapkan melalui sebuah rancangan peraturan pemerintah yang telah diajukan oleh Menteri Pertahanan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertahanan, Lilik Hendrajaya, mengungkapkan hal ini saat menjadi pembicara dalam disukusi dan peluncuran buku 'Reformasi Ekonomi Pertahanan di Indonsia' di Hotel Santika, Jakarta, hari ini. Rancangan peraturan pemerintah ini, menurut Lilik, akan satu paket dengan peraturan presiden tentang komite tersebut.

Lilik mengatakan komite tersebut yang akan menentukan kebijakan-kebijakan industri pertahanan, termasuk kebijakan penggunaan kredit ekspor atau pinjaman dari luar negeri untuk pengadaan sarana pertahanan. "Dan bagaimana menggunakan anggaran yang diperoleh melalui kredit ekspor untuk membangun industri pertahanan," kata Lilik.

Komite ini juga yang akan menyusun prioritas industri pertahanan apa yang akan dikembangkan di dalam negeri ke depan. Dengan pembentukan komite tersebut, lanjut Lilik, industri pertahanan dalam negeri yang sudah ada, seperti PT PINDAD, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, dan LEN, akan diperkuat.

Dimas Adityo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X