Agung: Kenaikan Anggaran Agar DPR Mandiri


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, mendukung rencana pengajuan kenaikan anggaran DPR tahun depan sebesar Rp 150 miliar.

Menurutnya, kenaikan anggaran yang semula Rp 1,13 triliun di tahun 2006 menjadi Rp 1,28 triliun untuk mewujudkan DPR sebagai pusat hukum. "Ini untuk mewujudkan DPR sebagai law center," ucapnya di Jakarta hari ini. Dahulu, tambahnya, law center berada di tangan Sekretaris Negara.

Selama ini, kata Agung, anggaran DPR senantiasa bertumpu pada anggaran yang diberikan eksekutif. "Sudah saatnya DPR mandiri," katanya.

Kenaikan anggaran itu ditujukan untuk meningkatakan kinerja DPR dalam menyiapkan suatu undang-undang. "Anggaran itu untuk RDPU, studi banding, dan meng-hire staf ahli untuk menyusun naskah dan sebagainya," jelasnya.

Menanggapi kritikan kenaikan anggaran DPR di tengah krisis anggaran negara, Agung menjawab, "Program ini sudah lama, sejak tahun 2004 akhir, sampai sekarang belum bisa terealisir," ucapnya.

Aguslia Hidayah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X