Pemerintah Daerah Didesak Atasi Kebakaran Hutan

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Belum ditetapkannya tata ruang wilayah provinsi (RTRW) berakibat sulitnya penanganan bencana asap di sejumlah wilayah Sumatera. Penanganan atas bencana akibat terbakarnya lahan dan hutan itu dinilai hanya sebatas penyelesaian gejala, belum pada inti permasalahan.

Dalam diskusi sarjana kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) regional Sumatera terpaparkan, soal tata guna hutan kesepakatan tata ruang menjadi poin penting. "Masalah ini akan kami rekomendasikan untuk dibahas di tingkat nasional," kata Resvandi, ketua panitia pelaksanan diskusi, hari ini.

Menurut Resvandi, dari laju kerusakan hutan yang mencapai 53 juta hektare itu tercatat sekitar 20 juta hektare dari wilayah Sumatera disusul Kalimantan dan Indonesia Timur. Untuk Riau yang merupakan urutan kedua terbesar potensi hutan menyumbang 30 persen atas kerusakan hutan itu.
"Degradasi hutan yang tajam ini lebih berpangkal pada belum adanya kepastian wilayah,'' ujar Resvandi.

Diskusi juga membahas sejumlah persoalan kehutanan di Sumatera, diantaranya minimnya rehabilitasi hutan dan kelembagaan pengurusan kehutanan, serta minimnya penanganan hukum. Empat kawasan, masing masing Riau, Sumatera Utara, Jambi, dan Sumatera Selatan tercatat sebagai kawasan penyumbang terbesar atas degradasi hutan di Sumatera.

Jupernalis Samosir