Ketua MUI Setuju Haramkan Infotaiment

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan sependapat dengan fatwa Nahdlatul Ulama yang mengharamkan isi infotainmen yang menayangkan aib orang lain. “Saya pikir itu tindakan yang benar," kata Amidhan.

Pengurus Besar NU berencana merekomendasikan fatwanya kepada Majelis Ulama Indonesia. Namun, hingga kemarin PB NU belum menyampaikan rekomendasi itu kepada MUI.

Hanya, kata Amidhan isi infotaiment yang menggunjingkan dan membuka aib orang lain memang hukumnya haram. "Setahu saya fatwa NU itu kan mengharamkan isi infotaiment yang membuka aib orang lain,” kata Amidhan. Mengenai apakah rekomendasi dari NU nanti akan disepakati atau tidak oleh MUI, menurut Amidhan itu butuh proses.

"Untuk menentukan haram atau tidaknya sesuatu, MUI harus melalui proses tertentu, harus dibicarakan," ujar Amidhan. Hasil pembahasan dan pembicaraan inilah yang akan menentukan apakah rekomendasi itu akan didukung atau tidak.

"Salah satu prosesnya adalah adanya aduan dari masyarakat, dalam hal ini NU telah mengadu mewakili masyarakat," kata Amidhan. Ia yakin bahwa sebenarnya tanpa harus menyampaikan rekomendasi pada MUI, NU telah memiliki cukup hak untuk menyampaikan sendiri fatwa itu.

Akan halnya Ketua Komisi Fatwa MUI, Maaruf Amin yang juga Rais Syuriah PB NU yakin rekomendasi dari NU itu akan otomatis didukung dan disepakati MUI. "Saya yakin MUI pasti akan mendukung," kata Maaruf.