Azwar Abubakar-Nasir Jamil Bertarung di Pilkada Aceh


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Pelaksana Tugas Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Azwar Abubakar dipastikan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur Aceh yang direncanakan Desember mendatang. Tokoh yang mengawal Aceh sejak konflik hingga darurat sipil itu menggandeng Nasir Jamil, anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Sebelumnya dikabarkan, Azwar sempat meminang Mohammad Nazar dari Sumber Informasi Rakyat Aceh (SIRA) namun ditolak.

"Mantan Gubernur Aceh Abubakar positif bertarung dalam pilkada," ujar Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Aceh, Mustafa Abubakar di Istana Wapres akhir pekan ini usai finalisasi rencana kunjungan rombongan Wapres ke Nanggroe Aceh Darussalam.

Menurut Mustafa, sudah ada 5 pasangan calon dari partai dan kemungkinan 2 pasang calon independen petarung Pilkada Aceh. Namun calon mantan GAM belum menyatakan diri ikut sebagai calon independen. Calon independen yang sudah santer terdengar meski belum mendaftarkan diri, ujar Mustafa, yaitu Mantan Pangdam GAM Mayjen Purnawirawan Djali Yusuf, Mantan pejabat Pertamina Ibrahim Hasyim dan politikus PPP di DPR Ghazali Abbas Adan. "Pasangan masing tokoh-tokoh independen belum jelas."

Mustafa menjelaskan, qanun atau peraturan daerah tentang Pilkada disahkan saat sidang paripurna DPRD Jumat (11/8) malam. Dengan begitu, katanya, peraturan pelaksanaan tinggal disiapkan karena Undang-undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 telah ada. "Tinggal menggencarkan persiapan, pendaftaran pemilih dan pendaftaran kandidat," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nasir Zalba mengaku telah menyiapkan bebagai aturan untuk pelaksanaan pilkada yang akan diadakan pada 20 Desember mendatang.

Menurut Mustafa, pendataan penduduk yang mengikuti pilkada telah selesai seratus persen dengan jumlah total 2,6 juta orang.

Mustafa mengakui Pilkada Aceh merupakan hajat besar karena akan dilaksanakan sekaligus antara pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di 19 Kabupaten/Kota dan 1 provinsi. “Bukan main besarnya,”tegas Mustafa.

Sebab itu Mustafa mengajukan penambahan personi polisi. Polisi reguler yang berjumlah 9100, ujarnya, berat untuk mengawasi Pilkada. Padahal Aceh membutuhkan 13-15 ribu polisi karena terdapat 11.000 tempat pemungutan suara (TPS). “Kami minta Kapolri untuk mengorganikkan 4000 polisi magang. Jika tidak cukup, kami minta tambahan yang non organik.

Mustafa mengaku akan membicarakan itu saat rapat Komisi Pengaturan Keamananan (COSA) pada peringatan 1 tahun Aceh Damai. Bersamaan dengan pembicaraan perpanjangan Aceh Monitoring Mission (AMM) mengawasi Pilkada. AMM akan berakhir masa tugasnya pada 22 November nanti. "Kami bicarakan juga komplain-komplain GAM tentang pasal-pasal UU Pemerintahan Aceh yang belum pas."

Terhadap hasrat penolakan daerah pemekaran seperti Aceh Tenggara dan sekitarnya terhadap pilkada, Mustafa meminta agar fokus ke Pilkada dulu dan tidak memecah konsentrasi kepada hal-hal yang belum prioritas sama sekali. "Setelah ada bupati, walikota, gubernur baru definitif dengan mandat kuat, baru bicara Aceh baru dan mengolah aspirasi pemekaran." Aceh Barat dan Aceh Selatan menurutnya tidak begitu ngotot menolak Pilkada.

Bdriah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X