Mulai Dibentuk, Tim Koneksitas Kasus Asabri

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) akan ditangani Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi. Menurut Hendarman Supandji, Ketua Tim Koordinasi, pada pekan depan akan dibentuk tim koneksitas untuk menangani kasus itu. ”Kasus itu akan ditangani Tim Pemberantasan Korupsi karena kasus ini sangat luas," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Rabu (16/8).

Menurut dia, saat ini telah menerima usulan pembentukan tim tersebut. Namun, kata Hendarman, masih ada tambahan yang belum dilengkapi. ”Kami baru menerima nama anggota tim penyidik dari CPM (corp polisi militer). Tapi dari oditur jenderal belum," ujarnya.

Hendarman belum bisa memastikan adanya unsur korupsi dalam kasus penyelewengan dana Badan Pengelolaan Kesejahteraan Rumah Prajurit (BPKRP) senilai Rp 225,8 miliar itu. Menurut dia, saat ini kasus itu masih dikaji untuk mengetahui adanya unsur keuangan negara.

Kasus ini berawal ketika Henry Leo, pengusaha properti, meminjam uang dari Badan Pengelolaan Kesejahteraan Rumah Prajurit (BPKRP) sebesar Rp 410 miliar pada 1996. Dua tahun kemudian, Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit—bentuk baru dari Badan Pengelolaan Kesejahteraan Rumah Prajurit—meminta pengembalian uang itu. Tapi, belakangan ada masalah. Namun, Henry sempat mengembalikan sisa utang tersebut dalam bentuk jaminan 32 aset tanah seluas 20.869.439 meter persegi yang tersebar di Medan, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Sukabumi, Semarang, Yogyakarta, dan Malang. | AGOENG WIJAYA