Waktu Eksekusi Tibo dan Amrozi Diusulkan Bersama

TEMPO Interaktif, Solo:

Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma''arif mengusulkan eksekusi hukuman mati terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Domingus da Silva dilakukan bersamaan dengan eksekusi terhadap Amrozi dan kawan-kawan. Eksekusi bersama ini diharapkan bisa menghindari konflik horizontal.

"Saat ini muncul opini seakan-akan eksekusi hukuman mati Amrozi hendak didulukan meski masih ada upaya peninjauan kembali,” kata Zaenal di Solo, Jawa Tengah pada Ahad (20/8). Sedangkan Fabianus Tibo yang grasinya ditolak Presiden justru belum dipastikan kapan pelaksanaan eksekusinya. “Jebih baik eksekusi keduanya dilakukan bersamaan," ujarnya.

Menurut Zaenal, karena Amrozi masih memiliki upaya hukum dengan mengajukan peninjauan kembali maka, eksekusi terhadap Tibo harus ditunda sampai ada putusan Mahkamah Agung terhadap peninjauan kembali kasus Amrozi. Meski kedua kasus itu tidak ada kaitannya namun, bila aparat mengulur waktu akan muncul gerakan berbahaya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Denpansar sudah memberitahukan keluarga Amrozi bahwa eksekusi terpidana kasus Bom Bali I itu akan dilakukan pada tanggal 22 Agustus ini. Menurut kuasa hukum Amrozi, langkah itu dinilai melanggar hukum karena terpidana itu masih melakukan peninjaun kembali atas kasusnya.

Namun, pada saat yang hampir sama, pelaksanaan eksekusi terhadap Fabianus Tibo dan kawan-kawan justru ditunda meski peninjauan kembalinya sudah dua kali ditolak. Bahkan presiden juga menolak untuk memberikan grasi. imron rosyid